Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Jubir GAM minta KPK lepaskan Irwandi Yusuf

Mantan Jubir GAM minta KPK lepaskan Irwandi Yusuf Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia, Sufaini Usman Syekhy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, yang kini ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. Menurutnya, tidak ada bukti yang bisa ditunjukkan KPK saat penangkapan Irwandi.

"Kami meminta KPK agar segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh. Ini sangat berbahaya," ujar Sufaini di Banda Aceh, Senin (16/7).

Selain itu, Sufaini juga mendesak KPK untuk segera melakukan klarifikasi bahwa yang dilakukannya terhadap Irwandi bukanlah operasi tangkap tangan (OTT). "Beliau (Irwandi) dikatakan OTT, sesungguhnya beliau bukan (kena) OTT," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), Fahmi Nuzula mengancam jika KPK tidak segera melepaskan Irwandi. "Kami imbau kepada Plt Gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor," tegas Fahmi.

Baik Sufaini dan Fahmi sama-sama mengecam sikap KPK yang menurut mereka semena-mena terhadap Irwandi.

"Kami mengutuk keras perilaku semena-mena KPK terhadap Irwandi Yusuf," tegas Fahmi.

KMAB beberapa waktu lalu menggelar demonstrasi di depan Masjid Baiturrahman Banda Aceh, menuntut pembebasan Irwandi. Fahmi mengatakan akan kembali menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan.

"Mengajak semua elemen, juga masyarakat Aceh untuk kembali menggalang massa sebesar-besarnya," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Gubernur, Irwandi pernah menjadi menteri propaganda GAM. Irwandi kini juga merupakan ketua umum Partai Nasional Aceh (PNA), salah satu partai lokal terbesar di Bumi Serambi Mekkah.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Irwandi Yusuf usai ditetapkan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), atau dana otsus tahun anggaran 2018.

Saat keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (4/7), Ketua Umum PNA itu membantah menerima suap terkait proyek yang bersumber dari Dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2018.

"Saya enggak melanggar apapun, enggak mengatur fee, enggak ngatur proyek, enggak terima fee, enggak ada janji memberikan sesuatu," ujar Irwandi.

Irwandi mengklaim tak mengetahui soal uang Rp 500 juta yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang Rp 500 juta tersebut diduga bagian jatah yang diminta Irwandi sejumlah Rp 1,5 miliar dari proyek infrastruktur.

"Saya tidak terima uang dan hadiah," kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan dari kasus yang bermula operasi tangkap tangan ini, KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari komitmen Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana otsus Aceh.

"Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," ucap Basaria, Rabu (4/7). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
Bercerai dengan Model Steffy Burase, Ini Sosok Irwandi Yusuf
Bercerai dengan Model Steffy Burase, Ini Sosok Irwandi Yusuf

Sosok Irwandi Yusuf jadi perhatian publik setelah Steffy Burase mengumumkan perceraiannya.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
KPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang

Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini
AGK Transfer Putri Indonesia 2022 10 Kali Capai Rp200 Juta, Tujuannya untuk Ini

Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan
Penyesalan Gubernur Malut usai jadi Tersangka Korupsi: Saya Minta Maaf, Ini Risiko Jabatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya