Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kades dan anaknya kompak korupsi dana bantuan Kemenpera

Mantan Kades dan anaknya kompak korupsi dana bantuan Kemenpera Korupsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Desa Porang Paring, Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Suparman dan anaknya Mulyawan Burhanudin diadili dalam kasus korupsi proyek dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Perumahan Rakyat 2011.

Jaksa Penuntut Umum Prayitno dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjerat keduanya atas perbuatan penggunaan dana pemerintah yang tidak sesuai peruntukannya. Perbuatan melanggar hukum itu, terjadi ketika terdakwa Suparman diusulkan sebagai calon penerima dana bantuan stimulan perumahan swadaya 2011.

"Terdakwa diusulkan oleh Kiswati, terdakwa lain dalam kasus ini yang diadili terpisah, sebagai penerima penerima bantuan," katanya seperti ditulis Antara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Jawa Tengah, Senin (12/1).

Orang lain juga bertanya?

Atas pengajuan tersebut, kata dia, Kementerian Perumahan Rakyat mengucurkan dana dengan total Rp 1 miliar untuk proyek tersebut. Terdakwa kemudian menerima Rp 450 juta yang seharusnya diserahkan langsung kepada 50 warga penerima bantuan.

Dalam pelaksanaannya, terdakwa dan anaknya tidak memberikan uang tunai kepada warga yang seharusnya menerima dana tersebut. "Bantuan yang diberikan berupa material bangunan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius ini.

Menurut jaksa, penggunaan dana bantuan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hasil audit Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Jawa Tengah menyatakan kerugian negara yang terjadi dalam perkara ini mencapai Rp 450 juta.

Usai pembacaan dakwaan, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan tanggapan. Penasihat hukum kedua terdakwa, Nugroho Budiantoro menyatakan kliennya tidak akan mengajukan tanggapan atas dakwaan jaksa.

"Kami tidak akan mengajukan jawaban, persidangan langsung dilanjutkan saja dengan pemeriksaan saksi," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mengaku Uang Dipakai Jenguk dan Kondangan Warga

Dari hasil tracing rekening pelaku, penyidik tidak menemukan adanya pembelian aset.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan

Dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo divonis hakim bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya