Mantan Menteri Lingkungan Hidup tolak RUU Tembakau disahkan DPR
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan tengah digodok di DPR. Pembahasan masih mentok di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Terkait hal itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim angkat bicara. Menurut dia, RUU Pertembakauan jangan hanya ditunda, tapi harus ditolak, lantaran bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan.
"Perlu ditolak karena tak perlu dan bertentangan dengan UU Kesehatan," ucap Emil dalam keterangan pers, Rabu (16/11).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
Terkait pernyataan Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo, yang menyatakan sikap Pimpinan DPR aneh dan menyebut adanya anggapan pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing, hal ini dinilai Emil sangat janggal.
Selain itu, masih kata dia, Baleg DPR yang terkesan mengebut mengetok palu agar RUU Pertembakauan dibawa ke rapat paripurna DPR, dimana tujuannya diklaim bakal melindungi petani, jelas bukan alasan utama.
Senada dengan yang diungkapkan emil, penolakan terhadap RUU Pertembakauan sebenarnya telah lebih dahulu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, menilai RUU Pertembakauan tidak memiliki tujuan yang jelas.
Suseno mengatakan, RUU Pertembakauan bertolak belakang dengan substansi UU Kesehatan. Ditambah lagi, komoditas tembakau sudah diatur di dalam aturan perdagangan dan perindustrian.
"Sudah mau mengatur yang diatur. Terus mau menghilangkan kesehatan," pungkas Suseno. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca Selengkapnya