Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara

Mantan pilot Lion Air pakai sabu divonis 1 tahun penjara Mantan pilot Lion Air Maesa Soemargo divonis 1 tahun penjara dalam kasus narkoba. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Maesa Soemargo, mantan pilot maskapai Lion Air diputus penjara 1 tahun penjara dalam kasus narkoba. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/3).

Putusan terhadap Maesa dibacakan hakim ketua Eko Wiyono didampingi hakim anggota Elvis Lele dan Yonar Nanda. Terdakwa dikenakan pasal 127 tentang narkotika golongan III, dengan hukum penjara paling lama 1 tahun, Undang-Undang 35 tahun 2009, dikurangi masa tahanan 4 bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Yuan Suan menerima putusan tersebut. Ia mengaku, kliennya mengonsumsi sabu dengan alasan hanya untuk menghilangkan capek, bukan untuk diperjualbelikan.

"Jadi nanti klien saya menjalani rehabilitas selama tiga bulan, terus dikurangi masa penahanan semua. Tahan sudah 4 bulan, jadi 1 tahun sisa 8 bulan ini dan kita terima. Dia baru pertama kali pakai, waktu dalam persidangan, dia bilang itu sekadar untuk menghilangkan rasa capek itu sa," katanya, Jumat (22/3).

Usai diputus 1 tahun penjara, Maesa kembali ditahan di rumah tahanan klas IIB Kupang, dan menjalani masa rehabilitasi medis serta sosial, selama tiga bulan di BNN NTT.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2017 lalu, Maesa ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Kupang Kota, sedang memakai sabu di kamar hotel di Kupang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu sisa pemakaian, 1 handphone, bong pipet kaca, dua pemantik dan empat sedotan plastik, serta 1 botol minuman keras.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya
Sopir Bus Big Bird Positif Narkoba, Polisi: 3 Hari Sebelum Kecelakaan Konsumsinya

Polisi telah menetapkan Sopir Bus Pariwisata Big Bird, M Alfi Syahrin Lubis (40) menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air 9 Bulan Disandera KKB, Kapolda Papua: Kondisinya Sehat
Pilot Susi Air 9 Bulan Disandera KKB, Kapolda Papua: Kondisinya Sehat

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah sembilan bulan menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens (37).

Baca Selengkapnya
Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?
Nyaris Setahun Disandera KKB, Apa Kendala Pembebasan Pilot Susi Air?

Satgas menyebut, saat ini Pj Bupati Nduga, Edison Gwijangge terus melakukan negosiasi dengan Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Kapolri Puji Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark: Keselamatan Sandera Prioritas Utama
Kapolri Puji Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark: Keselamatan Sandera Prioritas Utama

Sigit mengapresiasi pihak negosiator yakni Edison Gwijangge yang telah berperan besar dalam pembebasan pilot sisi Air itu.

Baca Selengkapnya
Susi Pudjiastuti Bakal Temui Kapten Philips: Mungkin Setelah dari New Zealand
Susi Pudjiastuti Bakal Temui Kapten Philips: Mungkin Setelah dari New Zealand

Dengan sudah bebasnya Kapten Philips, Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku bakal menemui pilot asal Selandia Baru tersebut.

Baca Selengkapnya