Marahnya Kapolres Nunukan dituding minta Rp 70 juta bebaskan tersangka narkoba
Merdeka.com - Polres Nunukan dibikin jengah dengan unggahan di Facebook, yang menyebutkan polisi setempat meminta Rp 70 juta sebagai tebusan membebaskan tersangka narkoba. Kabar itu dipastikan hoax. Pemilik akun pun kini dalam buruan.
Akun Facebook bernama Geram Kaltara, mengunggah postingan 17 September 2017 lalu pada pukul 21.32 Wita. Unggahan itu cukup mengejutkan, hingga menjadi viral di tengah warga Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam akun itu dituliskan, seorang istri anggota polisi, ditahan di Polres Nunukan sejak 14 September 2017 lantaran terlibat kasus narkoba. Selain itu, dalam akun juga disebutkan, diperlukan Rp 70 juta, untuk membebaskan tersangka, yang diminta oleh Kasat Narkoba.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan akun Facebook palsu terkait Jusuf Hamka? Akun Facebook yang diklaim milik Jusuf Hamka membagikan uang kepada masyarakat umum untuk membangun rumah.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
Disebutkan pula, sampai kapanpun, narkoba tidak bisa diberantas, sampai kiamat. Yang ada, bandar jadi mesin ATM oknum aparat yang semestinya memberantas narkoba.
Polres Nunukan pun sudah mengetahui unggahan itu. Mereka dibikin geram. Informasi itu pun dipastikan tidak benar. "Tidak ada itu, itu hoax. Itu orang-orang bodoh yang ngawur. Pemilik akunnya lagi kita cari," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (19/9).
"Ya itu hoax, itu orang bodoh, tidak bertanggung jawab dan sok tahu. Kok bisa (akun Geram Kaltara) ngomong sembarangan. Saya heran," ujar Jepri.
Jepri menyebut, pemilik akun di Facebook itu justru bandar narkoba yang selama ini diperangi Polri, dan akan terus diperangi Polri.
"Yang memosting itu, bandar narkoba. Dia memutarbalikkan fakta. Sampaikan. Jadi, yang menyampaikan itu, bandar narkoba. Masyarakat hati-hati," ujar Jepri
"Karena kita perang dengan narkoba. Jadi, bagaimana caranya bandar narkoba itu memutarbalikkan anggota Polri yang aktif dan berhasil (mengungkap kasus narkoba)," tambahnya.
Ditanya merdeka.com kebenaran istri anggota polisi sedang ditahan di Mapolres Nunukan, Jepri memastikan kabar itu tidak benar. "Tidak ada. Cari di Polres kalau ada. Itu hoax semua, dan tahu dari mana menyebarkan isu begitu," tegasnya.
Jepri juga menduga, pengunggah di Facebook itu, bermotif agar personelnya dipecat, sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti. "Dia bisa senang karena anggota saya dicabut, diganti, dia aman. Kasusnya tidak terungkap," jelas Jepri.
"Kasat Narkoba saya bagus, pengungkapan kasusnya banyak. Banyak modus untuk bandar memutarbalikkan. Kalau sampai Kasat diganti, wah merdeka itu bandar-bandar. Karena kita sudah berulang kali ugkap bandar besar di Nunukan, di Malaysia," demikian Jepri. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam profil akun @rendytoejeh yang juga disebarkan akun X @Pai_C1 diperlihatkan kalau si polisi merupakan anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca Selengkapnya