Ma'ruf Kritisi Soal Travel Haji dan Umrah Belum Sertifikasi
Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor dua, Ma'ruf Amin, prihatin banyak travel haji dan umrah yang sampai saat ini belum ada sertifikasinya. Sertifikasi itu sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara jelas cara kerja travel tersebut dalam menerapkan sistem syariah.
Hal itu disampaikan Ma'ruf saat menjadi pembicara di seminar nasional dan HUT Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAE). Ma'ruf juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia .
"Kalau bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi, pariwisata, bahkan asuransi, pasar modal juga ada, kemudian juga hotel. Tetapi travel haji dan umrah itu belum satupun yang kita berikan sertifikasi. Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah. Tapi belum ada satupun travel haji yang punya sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional," ucap Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3).
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa yang dimaksud dengan wisata halal? Wisata halal adalah layanan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Siapa yang bisa menilai umroh mabrur? Sebab, hanya Allah yang berhak menilai dan menerima setiap ibadah yang dilakukan hamba-Nya.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
Ma'ruf masih mengkaji kenapa banyak travel belum memiliki sertifikasi syariah. Padahal, jika tak ada sertifikat, maka sulit dijamin untuk sebuah perusahaan menerapkan sistem syariahnya.
"Makanan bisa dikatakan halal itu kalau ada jaminan. Kalau sertifikasi MUI itu adalah garansi bahwa itu halal. Perusahaan juga gitu, kalau ada sertifikat MUI dan Dewan Sertifikat Nasional, artinya perusahaan yang syariah. Sedangkan yang tidak itu tidak diakui," ungkap Ma'ruf.
Dia menceritakan, pernah ada travel haji dan umrah menggunakan MLM. Namun karena tidak tepat, kemudian banyak penyimpangan, MUI dan Dirjen Haji mencabut izin usaha itu.
Ma'ruf mengatakan, sangat penting adanya sertifikasi. Karena travel mempunyai tanggungjawab besar.
"Satu aspek kesesuaian ibadahnya, bertanggungjawab bagaimana kesesuaian ibadah haji dan umrahnya. Kedua adalah pengelolaan perusahaannya manajemen bisnisnya, apakah sesuai syariah atau tidak," jelas Ma'ruf.
Karenanya, masih kata dia, travel haji harus segera dibenahi. Salah satunya dengan sertifikasi syariah.
"Sekarang ini travel kita banyak sekali, 1.000 lebih. Tapi kalau kesesuaian syariahnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk itu. Kompetensinya ada pada Dewan Syariah Nasional. Itu juga kesesuaian ibadahnya ada di Majelis Ulama, ini yang harus dibenahi dalam travel haji ini," jelas dia.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaIni tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya