Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Kritisi Soal Travel Haji dan Umrah Belum Sertifikasi

Ma'ruf Kritisi Soal Travel Haji dan Umrah Belum Sertifikasi KH Maruf Amin di Makassar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor dua, Ma'ruf Amin, prihatin banyak travel haji dan umrah yang sampai saat ini belum ada sertifikasinya. Sertifikasi itu sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara jelas cara kerja travel tersebut dalam menerapkan sistem syariah.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat menjadi pembicara di seminar nasional dan HUT Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAE). Ma'ruf juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia .

"Kalau bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi, pariwisata, bahkan asuransi, pasar modal juga ada, kemudian juga hotel. Tetapi travel haji dan umrah itu belum satupun yang kita berikan sertifikasi. Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah. Tapi belum ada satupun travel haji yang punya sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional," ucap Ma'ruf di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3).

Orang lain juga bertanya?

Ma'ruf masih mengkaji kenapa banyak travel belum memiliki sertifikasi syariah. Padahal, jika tak ada sertifikat, maka sulit dijamin untuk sebuah perusahaan menerapkan sistem syariahnya.

"Makanan bisa dikatakan halal itu kalau ada jaminan. Kalau sertifikasi MUI itu adalah garansi bahwa itu halal. Perusahaan juga gitu, kalau ada sertifikat MUI dan Dewan Sertifikat Nasional, artinya perusahaan yang syariah. Sedangkan yang tidak itu tidak diakui," ungkap Ma'ruf.

Dia menceritakan, pernah ada travel haji dan umrah menggunakan MLM. Namun karena tidak tepat, kemudian banyak penyimpangan, MUI dan Dirjen Haji mencabut izin usaha itu.

Ma'ruf mengatakan, sangat penting adanya sertifikasi. Karena travel mempunyai tanggungjawab besar.

"Satu aspek kesesuaian ibadahnya, bertanggungjawab bagaimana kesesuaian ibadah haji dan umrahnya. Kedua adalah pengelolaan perusahaannya manajemen bisnisnya, apakah sesuai syariah atau tidak," jelas Ma'ruf.

Karenanya, masih kata dia, travel haji harus segera dibenahi. Salah satunya dengan sertifikasi syariah.

"Sekarang ini travel kita banyak sekali, 1.000 lebih. Tapi kalau kesesuaian syariahnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk itu. Kompetensinya ada pada Dewan Syariah Nasional. Itu juga kesesuaian ibadahnya ada di Majelis Ulama, ini yang harus dibenahi dalam travel haji ini," jelas dia.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu
Waspada Travel Haji Plus Ilegal, Simak Ciri-cirinya Supaya Tak Tertipu

Ini tips memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang benar agar tidak terjebak

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak

Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya