Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih belum mendesak, Gubernur Jabar ogah campuri kisruh sampah DKI-Bekasi

Masih belum mendesak, Gubernur Jabar ogah campuri kisruh sampah DKI-Bekasi Ridwan Kamil kunjungi kantor PPP. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum memutuskan untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta yang hubungannya memanas terkait soal dana kemitraan TPS Bantargebang.

Alasannya, ia menilai pertemuan tersebut belum mendesak, terlebih belum ada permintaan kepada Pemprov Jabar dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

"Saya kira belum semendesak itu, karena belum ada permintaan juga. Jadi saya tidak mau terlalu mencampuri hal yang bisa diselesaikan kecuali ada permintaan," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/10).

Orang lain juga bertanya?

Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku memantau perang statement antara pihak pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi melalui media sosial dengan kilah berhalangan karena menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.

Dari pantauannya, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah. Melempar isu melalui media sosial, menurutnya hanya akan memperuncing keadaan.

"Dasarnya itu hububgan antara dua pemerintahan secara langsung yang mempunyai Hubungan timbal balik. Menurut saya dimusyawarahkan duduk bersama yang paling pas. Jangan saling menyampaikan via media mungkin ada miskumounikasi. Lebih baik dimusyawarahkan," terangnya.

Seperti diketahui, hubungan Jakarta dan Bekasi kembali memanas. Antara lain masalah sampah dan dana kemitraan yang diajukan Bekasi sejumlah triliun rupiah. Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan Jakarta sudah memenuhi kewajibannya terkait dana sampah.

Anies menegaskan, pihaknya sudah membayar uang kompensasi sampah senilai Rp 138 miliar dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar. Untuk 2019, jelas Anies, diproyeksikan tonasenya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiahnya dan dialokasikan Rp 141 miliar.

Puluhan truk sampah DKI diadang oleh Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang. Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kewajiban DKI memberi dana kompensasi terkait pemanfaatan Bantargebang pada Bekasi sudah diberikan.

"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies di Balai Kota, Kamis 18 Oktober 2018.

Usulan dana hibah Kota Bekasi yang diajukan ke DKI tembus Rp 3 triliun. Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada dua usulan dana hibah dari Kota Bekasi untuk tahun 2019. Usulan itu masing-masing diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 1 triliun, dan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air senilai Rp 2 triliun.

Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Tonny Depriyana saat dihubungi pada Sabtu (20/10) mengatakan, usulan pertama dari Bappeda Kota Bekasi masuk pada Mei 2017.

"Ini sudah selesai pembahasannya, sudah diusulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), masuk ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019," kata Toni.

Berdasarkan dokumen usulan dari Bappeda, rincian usulan Rp 1 triliun itu untuk keperluan lanjutan pembangunan fly over Cipendawa senilai Rp 372 miliar, lanjutan fly over Rawapanjang senilai Rp 188 miliar, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran Rp 16,4 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Rp 5 miliar. Kegiatan ini masuk dalam dana hibah kemitraan.

Sedangkan dana hibah kompensasi Bantargebang yang diusulkan yaitu bantuan langsung tunai Rp 70 miliar, pembangunan polder air Ciketing Udik Rp 280 miliar, puskesmas Bantargebang Rp 10 miliar, dan pembuatan IPAL bersama Rp 28 miliar, dan sejumlah kegiatan lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah hingga Rp 5 miliar.

Toni mengatakan, ada usulan baru melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Usulan senilai Rp 2 triliun yang masuk pada 15 Oktober lalu murni usulan hibah kemitraan. Sebab, usulan kompensasi yang menjadi kewajiban DKI di Bantargebang telah selesai.

Meski demikian, kata dia, pihaknya akan membahas usulan baru dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tersebut. "Kita jadwalkan pembahasan Minggu depan," ujar Tony.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur
Ngeri! Penampakan 'Lautan Sampah' di Simpang Ciawi yang Bikin Bupati Bogor Ditegur Pj Gubernur

Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah
Ini Penyebab Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah

Daerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini menjadi lautan sampah.

Baca Selengkapnya
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).

Baca Selengkapnya
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot
Jenderal Dudung Abdurachman soal Penanganan Karhutla: Sebelum Presiden Copot Lebih Baik Kasad Dulu yang Copot

Jenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya