Masih belum mendesak, Gubernur Jabar ogah campuri kisruh sampah DKI-Bekasi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum memutuskan untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DKI Jakarta yang hubungannya memanas terkait soal dana kemitraan TPS Bantargebang.
Alasannya, ia menilai pertemuan tersebut belum mendesak, terlebih belum ada permintaan kepada Pemprov Jabar dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
"Saya kira belum semendesak itu, karena belum ada permintaan juga. Jadi saya tidak mau terlalu mencampuri hal yang bisa diselesaikan kecuali ada permintaan," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/10).
-
Gimana cara mengatasi masalah sampah secara kolektif? Seharusnya masalah sampah ini ditangani secara bersama sama baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintahan, seperti mendirikan tempat sampat yang memadai dibeberapa tempat dengan pekerja yang dapat mengolahnya untuk mengurangi jumlah sampah yang bertebaran di mana-mana.
-
Bagaimana cara desa mengatasi masalah sampah? Masyarakat mau tidak mau harus mempunyai tingkat partisipasi untuk memilah dari dapur pindah ke depan pintu masing-masing rumah,“ Menurut Kuncoro, warga yang tinggal di 10 desa percontohan itu akan dibantu penyaluran sampahnya menuju Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) aktif.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah? Daur ulang sampah membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. Dengan memanfaatkan kembali botol atau kaleng bekas sebagai wadah atau pot bunga, kita tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menambah estetika lingkungan kita.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana seseorang menyelesaikan masalah? Dalam menyelesaikan masalah, Kamu lebih memilih pendekatan yang logis, kalkulatif, dan objektif.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku memantau perang statement antara pihak pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi melalui media sosial dengan kilah berhalangan karena menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.
Dari pantauannya, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah. Melempar isu melalui media sosial, menurutnya hanya akan memperuncing keadaan.
"Dasarnya itu hububgan antara dua pemerintahan secara langsung yang mempunyai Hubungan timbal balik. Menurut saya dimusyawarahkan duduk bersama yang paling pas. Jangan saling menyampaikan via media mungkin ada miskumounikasi. Lebih baik dimusyawarahkan," terangnya.
Seperti diketahui, hubungan Jakarta dan Bekasi kembali memanas. Antara lain masalah sampah dan dana kemitraan yang diajukan Bekasi sejumlah triliun rupiah. Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan Jakarta sudah memenuhi kewajibannya terkait dana sampah.
Anies menegaskan, pihaknya sudah membayar uang kompensasi sampah senilai Rp 138 miliar dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar. Untuk 2019, jelas Anies, diproyeksikan tonasenya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiahnya dan dialokasikan Rp 141 miliar.
Puluhan truk sampah DKI diadang oleh Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang. Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kewajiban DKI memberi dana kompensasi terkait pemanfaatan Bantargebang pada Bekasi sudah diberikan.
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies di Balai Kota, Kamis 18 Oktober 2018.
Usulan dana hibah Kota Bekasi yang diajukan ke DKI tembus Rp 3 triliun. Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada dua usulan dana hibah dari Kota Bekasi untuk tahun 2019. Usulan itu masing-masing diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 1 triliun, dan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air senilai Rp 2 triliun.
Kasubbag Kerja Sama Perkotaan pada Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Tonny Depriyana saat dihubungi pada Sabtu (20/10) mengatakan, usulan pertama dari Bappeda Kota Bekasi masuk pada Mei 2017.
"Ini sudah selesai pembahasannya, sudah diusulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), masuk ke dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2019," kata Toni.
Berdasarkan dokumen usulan dari Bappeda, rincian usulan Rp 1 triliun itu untuk keperluan lanjutan pembangunan fly over Cipendawa senilai Rp 372 miliar, lanjutan fly over Rawapanjang senilai Rp 188 miliar, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran Rp 16,4 miliar, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Rp 5 miliar. Kegiatan ini masuk dalam dana hibah kemitraan.
Sedangkan dana hibah kompensasi Bantargebang yang diusulkan yaitu bantuan langsung tunai Rp 70 miliar, pembangunan polder air Ciketing Udik Rp 280 miliar, puskesmas Bantargebang Rp 10 miliar, dan pembuatan IPAL bersama Rp 28 miliar, dan sejumlah kegiatan lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah hingga Rp 5 miliar.
Toni mengatakan, ada usulan baru melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Usulan senilai Rp 2 triliun yang masuk pada 15 Oktober lalu murni usulan hibah kemitraan. Sebab, usulan kompensasi yang menjadi kewajiban DKI di Bantargebang telah selesai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan membahas usulan baru dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi tersebut. "Kita jadwalkan pembahasan Minggu depan," ujar Tony.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi tumpukan sampah tersebut milik Kementerian PUPR yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaPlt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal
Baca SelengkapnyaDaerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini menjadi lautan sampah.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung sebelumnya meninjau langsung proses penanganan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca Selengkapnya