Masuk Indonesia Secara Ilegal pada 2016, Pengungsi Yaman Minta Dideportasi
Merdeka.com - Warga Negara Yaman bernama Abdullah Ahmed Ali (46) mendatangi kantor Imigrasi pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan untuk meminta dipulangkan atau dideportasi ke negaranya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida di Makassar, Rabu, mengatakan, alasan meminta pulang ke negaranya karena sudah terlalu lama tinggal di Indonesia.
"Alasannya karena sudah cukup lama tinggal di Indonesia dan dia rindu dengan keluarganya di negaranya," ujarnya, seperti dikutip Antara, Rabu (14/7).
-
Kapan Alice Guo dideportasi dari Indonesia? Sementara diketahui Alice Guo hari ini akan segera dideportasi dari Indonesia sore ini untuk menjalani proses hukum.
-
Dimana Lilik tinggal? Lansia yang tinggal di Kelurahan Winongko tidak mematok tarif khusus untuk orang yang menggunakan jasanya.
-
Di mana Alshad Ahmad tinggal? Alshad tinggal di rumah mewah Rumah tersebut juga memiliki kebun binatang mini dengan koleksi hewan milik Alshad.
-
Dimana Asisi tinggal saat ini? 'Istri saya bilang mari keliling dunia, dimulai dari Nusantara dulu. Kami kalau ke luar negeri itu tidak satu negara terus pulang, tapi bisa berbulan-bulan menyusuri daerah satu ke daerah lain,' ucap Asisi yang kini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang ditinggal Abe di Indonesia? Melly dan Anto pun hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada anak mereka yang berangkat.
Ia mengatakan, Abdullah Ahmed Ali sudah tinggal selama lima tahun di Indonesia dan tidak ada kepastian dari negara ketiga jika dirinya akan dipanggil.
Dodi menerangkan, Abdullah awalnya masuk ke Indonesia pada 2016 secara ilegal dan berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi Batam setelah tinggal selama satu tahun lebih.
Usai ditangkap kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjung Pinang selama dua tahun sebelum dipindahkan lagi ke Makassar.
"Jadi masa pertama kali ke Indonesia itu di Batam dan setelah satu tahun tinggal ditangkap oleh tim imigrasi dan kemudian didetensi hingga akhirnya dipindahkan lagi ke Makassar," katanya.
Selama di Makassar, Abdullah Ahmed Ali bertempat tinggal di Wisma Bajirupa di Jalan Mappaodang Makassar. Sedangkan ketika pertama kali datang di Makassar ia didetensi di Rudenim Makassar.
Menurut pengakuannya, ia masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia melalui Batam secara illegal tahun 2016 walaupun ia memiliki paspor. Saat itu dia menjadi pengungsi karena merasa dirinya terancam sehubungan terjadinya konflik perang di negaranya.
Atas kemauan pengungsi itu, Dodi menyatakan bahwa dirinya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak IOM dan UNHCR Makassar.
Sementara untuk urusan paspornya, akan menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Yaman di Jakarta yang tentu saja difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kalau perlu, ia bisa saja dipindahkan ke Rudenim Jakarta supaya mudah berkomunikasi dengan kedutaan," kata Dodi Karnida.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaMuhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya