Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Indonesia Secara Ilegal pada 2016, Pengungsi Yaman Minta Dideportasi

Masuk Indonesia Secara Ilegal pada 2016, Pengungsi Yaman Minta Dideportasi Kadiv Imigrasi Sulsel Dodi Karnida (tengah) bersama pengungsi asal Yaman, Abdullah Ahmed Ali. ANTARA

Merdeka.com - Warga Negara Yaman bernama Abdullah Ahmed Ali (46) mendatangi kantor Imigrasi pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan untuk meminta dipulangkan atau dideportasi ke negaranya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida di Makassar, Rabu, mengatakan, alasan meminta pulang ke negaranya karena sudah terlalu lama tinggal di Indonesia.

"Alasannya karena sudah cukup lama tinggal di Indonesia dan dia rindu dengan keluarganya di negaranya," ujarnya, seperti dikutip Antara, Rabu (14/7).

Ia mengatakan, Abdullah Ahmed Ali sudah tinggal selama lima tahun di Indonesia dan tidak ada kepastian dari negara ketiga jika dirinya akan dipanggil.

Dodi menerangkan, Abdullah awalnya masuk ke Indonesia pada 2016 secara ilegal dan berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi Batam setelah tinggal selama satu tahun lebih.

Usai ditangkap kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjung Pinang selama dua tahun sebelum dipindahkan lagi ke Makassar.

"Jadi masa pertama kali ke Indonesia itu di Batam dan setelah satu tahun tinggal ditangkap oleh tim imigrasi dan kemudian didetensi hingga akhirnya dipindahkan lagi ke Makassar," katanya.

Selama di Makassar, Abdullah Ahmed Ali bertempat tinggal di Wisma Bajirupa di Jalan Mappaodang Makassar. Sedangkan ketika pertama kali datang di Makassar ia didetensi di Rudenim Makassar.

Menurut pengakuannya, ia masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia melalui Batam secara illegal tahun 2016 walaupun ia memiliki paspor. Saat itu dia menjadi pengungsi karena merasa dirinya terancam sehubungan terjadinya konflik perang di negaranya.

Atas kemauan pengungsi itu, Dodi menyatakan bahwa dirinya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak IOM dan UNHCR Makassar.

Sementara untuk urusan paspornya, akan menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Yaman di Jakarta yang tentu saja difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau perlu, ia bisa saja dipindahkan ke Rudenim Jakarta supaya mudah berkomunikasi dengan kedutaan," kata Dodi Karnida.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja

"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya