Meikarta Kucurkan Rp 1 M Pelicin Rekomendasi Proteksi Kebakaran ke Pemkab Bekasi
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (28/1). Sejumlah saksi dihadirkan berasal dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar.
Mereka adalah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Banjarnahor; Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Asep Buchori; Sekda Jabar, Iwa Karniwa dan mantan Kadis Binamarga Jabar, M Guntoro.
Kemudian, mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Daryanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kuswaya; Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dadang Mochammad; dan staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar, Yani Firman.
-
Siapa yang meminta Bupati OKU Timur untuk memikirkan kantor Pepabri? Ketua Pepabri Kabupaten OKU Timur Purn. Sumarto menyampaikan, Pepabri hingga saat ini belum memiliki kantor “Saya harap Pak Bupati memikirkan keberadaan kantor, karena selama ini jika mengadakan rapat kita dompleng di Koramil Martapura.“ imbuhnya.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang Megawati minta ke Gubernur Bali terkait krisis air? Megawati meminta Provinsi Bali tidak hanya berfokus kepada urusan pariwisata saja. Sebab, pemerintah setempat juga harus memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup rakyatnya sendiri.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Dalam persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama dan Taryudi itu terungkap bahwa ada aliran uang dari pengembang Meikarta kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terkait rekomendasi alat proteksi pemadam kebakaran untuk tower (gedung).
Saat ditanya jaksa dari KPK, I Wayan Riana, Sahat mengakui pernah diminta pihak pengembang Meikarta untuk mengeluarkan rekomendasi pemasangan alat instalasi kebakaran. Ia pun menyuruh Kabidnya, Asep Buchori untuk meminta pengembang Meikarta membuat surat permohonan.
"Surat permohonan diajukan sekitar awal Maret 2018 melalui Satriadi. Surat permohonannya untuk 53 tower," ujarnya dalam sidang.
"Setahu kami permohonan adalah untuk rekomendasi pemasangan alat instalasi kebakaran. Sebagai syarat lampiran IMB. Aturannya tertuang dalam Perbup Bekasi Tahun 2013 tentang IMB," lanjutnya.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Satriadi dan Edi Soesianto meminta agar menyampaikan rekomendasi dipercepat. Sahat mengungkapkan, pada waktu itu Edi Soesianto meminta agar proses dipercepat.
"Waktu itu pak kabid meminta agar ketemu saya dengan pak Edi dan Satriadi, akhirnya saya sempatkan. Pak Edi Soesianto dan Pak Satriadi menyampaikan kesepakatan pimpinan Lippo dan bupati agar perizinan dipercepat," ungkapnya.
Sahat mengaku sebagai kepala dinas, dirinya hanya melaksanakan peraturan. Ia menyebutkan, setidaknya ada 10 tahapan yang harus dilakukan. Mulai dari pemeriksaan set plan, ekspose, survei lapangan, berita acara, rekomendasi, pengawasan pemasangan alat, pemeriksaan alat, pengujian, berita acara, menerbitkan surat layak pakai.
Disinggung mengenai kesepakatan atau pemberian uang, Sahat mengaku menyampaikan pada tim untuk dihitung berapa kebutuhan ril yang akan diperlukan dan untuk melakukan studi banding damkar DKI dan kota Bekasi.
Apalagi, Kabupaten Bekasi baru pertama mengeluarkan rekomendasi untuk apartemen dan rumah sakit. Setelah dihitung kebutuhan ril Rp 27 juta per tower.
"Sehingga totalnya Rp 1 miliar 67 juta. Semua biaya di bawah pemeriksaan ditanggung pemilik bangunan," beber Sahat.
Commitmen fee Rp 27 juta per tower, kata Sahat, disepakati antara Asep Buchori dengan pihak pengembang. "Waktu itu permohonan yang mengajukan Edi Soesianto dan Satriadi. Tetapi terkait jumlah dana, Pak Asep dengan Hendry Jasmen," katanya.
Ia pun menyampaikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah meminta rekomendasi dipercepat. Jaksa melanjutkan, terkait dengan dugaan 'backdate' pada sejumlah dokumen perizinan, apakah sudah dimulai sebelum proses pengurusan izin selesai.
"Saya tidak mengetahui dibuat tanggal mundur yang saya tahu pak Asep dapat permintaan dari Lippo. Tahu soal backdate pada saat ditanyakan dalam penyidikan. Mundur tidak tahu," kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Sahat.
Sementara itu, terkait uang dari Hendry Jasmen, Sahat mengakui mendapatkan secara bertahap. Pertama, pada Mei 2018 mendapatkan Rp 200 juta. Uang yang dimasukkan ke dalam mobil Asep itu diberikan Hendry di salah satu kantor di Lippo.
Kemudian uang dibagi untuk Asep Rp 70 juta dan Sahat menerima Rp 130 juta.Tahap kedua pada Juni 2018, menerima uang Rp 300 juta yang kemudian dibagi kepada Asep sebesar Rp 120 juta.
Tahap ketiga pada Juli 2018, diterima Asep di Mustika Jaya. Sahat mendapatkan Rp 150 juta dan Asep Rp 70 juta.
Sedangkan tahap terakhir yang diterima Sahat dan Asep pada 11 Oktober 2018. Saat itu, Hendry Jasmen memberikan amplop kepada Asep di sebuah restoran di Bekasi. Isinya uang rupiah dan dolar Singapura. Keesokan harinya uang tersebut ditukar dan didapatkan Rp 230 juta. Asep mendapatkan Rp 60 juta dan sisanya Rp 170 juta untuk Sahat.
"Total yang saya terima Rp 610 juta. Jadi, sisanya untuk biaya pemeriksaan operasional pemasangan alat kebakaran. Seminggu sebelum Lebaran, bupati bilang lagi memerlukan uang. Sehari sebelum Lebaran menghadap beliau memberi Rp 30 juta," kata Sahat.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Asep Buchori menyatakan bahwa total uang yang masuk untuk rekomendasi itu sebesar Rp 1,06 miliar. Penyerahan dilakukan sebanyak empat kali.
Dari penerimaan itu, ia mendapatkan uang setiap kali pengembang menyerahkan uang. "(Tiap penerimaan uang) Dari Rp 200 juta, saya dapat Rp 70 juta," ucapnya.
"Uangnya digunakan (pribadi) untuk bangun masjid dan sunatan massal," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi JK, rumah susun jauh lebih aman, lebih bersih serta menghemat lahan.
Baca SelengkapnyaRK juga akan melakukan audit soal jumlahnya rasio pemadam kebakaran apakah jumlah akan kekurangan personel atau infrastruktur yang kurang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menampung sekitar 450 warga korban kebakaran Manggarai di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHeru berkeliling posko sembari melihat dan menyapa warga. Sesekali warga nampak menyampaikan keluh kesahnya ke Heru Budi.
Baca Selengkapnya"Sudah, sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca Selengkapnya