Menag sebut pilih cagub berdasar agama tak langgar konstitusi
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpendapat memilih calon gubernur berdasarkan keyakinan agama tidak melanggar konstitusi. Hal ini disampaikan Lukman dalam akun Twitter miliknya kemarin.
"Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," kata Lukman, dikutip merdeka.com, Senin (13/2).
Lukman tidak menjelaskan detail mengenai pernyataannya tersebut. Namun jika dirunut ke belakang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan bahwa memilih berdasarkan agama bisa melanggar konstitusi.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Kuasa Hukum Ahok, Humphrey Djemat menyayangkan pernyataan Menag tersebut. Menurut Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai pasangan calon di pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi.
"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa tenang kampanye, kan tidak boleh itu melanggar UU. seharusnya Lukman sebagai seorang menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," kata Humphrey dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas panas cekcok dengan pengurus PKB.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAwiek tak mempermasalahkan jika Kaesang maju di Pilkada Jakarta. Asal, tidak melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaNamun saat pencoblosan nanti coblos calon yang lain.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menilai Prabowo juga akan memberikan dukungan kepada pasangan calon lain jika mereka mendatangi langsung Prabowo.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengklaim dirinya dan Anies Baswedan secara tegas menolak politik identitas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca Selengkapnya