Menag Sebut Presiden Jokowi Belum Perlu Lobi Pemerintah Saudi Soal Haji
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, belum perlu Presiden Joko Widodo melobi pemerintah Arab Saudi agar Indonesia bisa mengikuti penyelenggaraan haji. Yaqut mengatakan, haji memang belum ada kepastian apakah bisa digelar tahun 2022 atau tidak.
Kementerian Agama juga telah membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji.
"Belum perlu lah presiden karena apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dan apa yang kita lakukan sebenarnya sudah terkomunikasi terus menerus baik secara surat menyurat maupun kita komunikasi dari telpon, ke otoritas Arab Saudi kita ikuti prosesnya sampai berdoa gitu kan," ujar Yaqut saat rapat kerja di DPR RI, Senin (17/1).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
Yaqut menegaskan, kepastian penyelenggaraan haji terganggu kebijakan pemerintah Arab Saudi sebagai pengelola. Pembukaan negara untuk Arab Saudi tidak hanya untuk satu dua negara tetapi menyeluruh.
"Jadi sangat terkait dengan kebijakan Saudi dengan negara-negara lain juga, ini tidak mudah," ujarnya.
Yaqut menjelaskan penyelenggaraan haji 2022 masih belum dipastikan. Saat ini juga ada ancaman varian Omicron.
"Kalau minta memastikan tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang bahkan saya yakin pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema untuk haji kita tahu Omicron makin banyak kasusnya," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaSpekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaAkibat penggunaannya yang musiman tersebut membuat fasilitas di rumah sakit mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaDubes Arab Saudi untuk Indonesia pun menghubungi Jokowi bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Baca Selengkapnya