Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Terbitkan SE Kegiatan di Rumah Ibadah pada Masa Perpanjangan PPKM

Menag Terbitkan SE Kegiatan di Rumah Ibadah pada Masa Perpanjangan PPKM Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©Antara/HO - Kemenag

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor 24/2021 tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 23 Agustus 2021.

"SE ini menjadi ikhtiar lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM," ujar Menag Yaqut, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta dilansir Antara, Jumat (20/8).

Dalam SE itu mengatur sejumlah ketentuan yang didasarkan pada pelevelan dan zonasi risiko di wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, serta PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 sesuai dengan kriteria zonasi.

Orang lain juga bertanya?

Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di Jawa dan Bali dengan kriteria Level 4 dan Level 3 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah, paling banyak 50 persen dari kapasitas atau paling banyak 50 orang.

Kemudian wilayah kriteria Level 2 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan jumlah jamaah paling banyak 75 persen dari kapasitas atau paling banyak 75 orang.

Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua dengan kriteria Level 4 dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah dengan kapasitas 25 persen atau paling banyak 30 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di rumah.

Akan tetapi, apabila berada di lingkungan RT yang dinyatakan sebagai zona merah atau terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif selama tujuh hari, untuk sementara tidak mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah sampai wilayah tersebut tidak tidak lagi dinyatakan sebagai zona merah.

Lalu, tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria Level 2 dan Level 1, pengaturan PPKM dengan kriteria zonasi dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.

Untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, kegiatan keagamaan di tempat ibadah dapat dilakukan dengan jumlah jamaah 75 persen dari kapasitas dan paling banyak 75 orang. Sementara zona kuning hanya 50 persen atau 50 orang. Adapun zona merah dan oranye paling banyak 25 persen dari kapasitas atau paling banyak 25 orang.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Terbitkan Edaran Kantor Kemenag Bisa Jadi Rumah Ibadat Sementara, Ini Syarat dan Caranya
Menag Terbitkan Edaran Kantor Kemenag Bisa Jadi Rumah Ibadat Sementara, Ini Syarat dan Caranya

Kondisi itu terjadi karena belum tersedia rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu

Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cek Kesiapan Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Begini Hasilnya
Menag Yaqut Cek Kesiapan Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Begini Hasilnya

Yaqut juga menyoal kualitas tenda penginapan bagi jemaah di Arafah..

Baca Selengkapnya
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu
JK Dukung Kemenag soal Aturan Larangan Speaker Luar Masjid saat Ramadan: Supaya Syahdu

JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag
Menag Yaqut Sebut Pendirian Rumah Ibadah Tak Lagi Butuh Izin FKUB: Hanya Rekomendasi Kemenag

Dengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Menag Yaqut: Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap

Menag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah & Mina
VIDEO: Menag Yaqut Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah & Mina

Yaqut membeberkan hasil pengecekannya di sejumlah maktab jamaah Indonesia di Arafah.

Baca Selengkapnya