Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag terus godok RUU Perlindungan Antar Umat Beragama

Menag terus godok RUU Perlindungan Antar Umat Beragama Menag Lukman Hakim Saifuddin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pemerintah wajib melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Termasuk orang beragama dan aliran yang tidka diakui oleh pemerintah.

"Pemerintah memiliki kewajiban melindungi semua penduduk yang merupakan umat beragama yang ada di Indonesia, baik agama yang diakui pemerintah maupun yang diyakini umat beragama sebagai sesuatu yang benar," katanya dalam seminar nasional yang bertajuk " Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama" di kantor Kementerian Agama, Kebon Sirih Jakarta, Kamis (18/12).

Dia menerangkan semua rakyat memiliki kebebasan memeluk agama dan keyakinan. Dan kebebasan itu menurutnya harus dilindungi dan difasilitasi pemerintah. "Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya dijamin oleh pemerintah melalui fasilitas dan berbagai aturan dalam kerangka hidup bersama yang harmonis," terangnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan pihaknya konsen untuk penyiapan RUU Perlindungan Antar Umat Beragama dengan fokus pada 5 isu penting. Kelima isu penting itu pertama menyangkut posisi penganut agama-agama di luar enam agama yang diakui pemerintah dan bentuk pelayanannya.

"Bagaimana bentuk pelayanan dari pemerintah sebaiknya?" katanya.

Fokus kedua dalam RUU tersebut menurut Lukman ialah terkait kasus pendirian rumah ibadah yang masih banyak masalah seperti penolakan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Padahal menurutnya, hal itu sudah diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2009. Sehingga dirinya mempertanyakan efektivitas PP tersebut.

Selain itu fokus ketiga ialah menyangkut munculnya gerakan-gerakan dari umat beragama yang selama ini mengganggu kelompok agama lain. Selain itu fokus keempat menyangkut tindak kekerasan terhadap pemeluk agama minoritas yang masih kerap terjadi. Sedangkan fokus kelima ialah hegemoni tafsir sehingga melahirkan kebenaran tunggal oleh suatu kelompok dan menegasikan tafsir kelompok lainnya.

"Penafsiran keagamaan tertentu dari satu kelompok yang mengancam penafsiran dari kelompok agama yang lainnya," katanya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Ganjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.

Baca Selengkapnya
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat
Hayati Nilai Pancasila & Perkuat Toleransi untuk Hindari Benturan di Masyarakat

Sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'

Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
Kemenag: KUA Bakal Jadi
Kemenag: KUA Bakal Jadi "Hub" Urusan Semua Agama, Bukan Hanya Urus Pernikahan

KUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya