Menag terus godok RUU Perlindungan Antar Umat Beragama
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pemerintah wajib melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu. Termasuk orang beragama dan aliran yang tidka diakui oleh pemerintah.
"Pemerintah memiliki kewajiban melindungi semua penduduk yang merupakan umat beragama yang ada di Indonesia, baik agama yang diakui pemerintah maupun yang diyakini umat beragama sebagai sesuatu yang benar," katanya dalam seminar nasional yang bertajuk " Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama" di kantor Kementerian Agama, Kebon Sirih Jakarta, Kamis (18/12).
Dia menerangkan semua rakyat memiliki kebebasan memeluk agama dan keyakinan. Dan kebebasan itu menurutnya harus dilindungi dan difasilitasi pemerintah. "Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya dijamin oleh pemerintah melalui fasilitas dan berbagai aturan dalam kerangka hidup bersama yang harmonis," terangnya.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
-
Siapa yang membutuhkan lembaga agama? Peran lembaga keagamaan sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman dan penerangan bagi masyarakat, terutama masyarakat Indonesia yang multireligi, multi etnis dan kultural.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana Gus Miftah menjaga kerukunan beragama? Maka dari itu, Gus Miftah akan berupaya menjaga kondusivitas kerukunan beragama. Dia mencontohkan seperti di Dubai, Uni Emirat Arab bahwa untuk menjaga moderasi beragama sudah dibentuk kementerian.'Mudah-mudahan situasi bangsa ini terbaik-baik saja sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi,' pungkasnya.
Dia menambahkan pihaknya konsen untuk penyiapan RUU Perlindungan Antar Umat Beragama dengan fokus pada 5 isu penting. Kelima isu penting itu pertama menyangkut posisi penganut agama-agama di luar enam agama yang diakui pemerintah dan bentuk pelayanannya.
"Bagaimana bentuk pelayanan dari pemerintah sebaiknya?" katanya.
Fokus kedua dalam RUU tersebut menurut Lukman ialah terkait kasus pendirian rumah ibadah yang masih banyak masalah seperti penolakan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Padahal menurutnya, hal itu sudah diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2009. Sehingga dirinya mempertanyakan efektivitas PP tersebut.
Selain itu fokus ketiga ialah menyangkut munculnya gerakan-gerakan dari umat beragama yang selama ini mengganggu kelompok agama lain. Selain itu fokus keempat menyangkut tindak kekerasan terhadap pemeluk agama minoritas yang masih kerap terjadi. Sedangkan fokus kelima ialah hegemoni tafsir sehingga melahirkan kebenaran tunggal oleh suatu kelompok dan menegasikan tafsir kelompok lainnya.
"Penafsiran keagamaan tertentu dari satu kelompok yang mengancam penafsiran dari kelompok agama yang lainnya," katanya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.
Baca SelengkapnyaSifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.
Baca SelengkapnyaKajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaKUA bakal jadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya pernikahan
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnya