Menang di MK, Setya Novanto bisa 'serang balik' Maroef Sjamsoeddin

Merdeka.com - MK mengabulkan gugatan Setya Novanto soal penyadapan tak bisa dilakukan pihak lain selain penegak hukum. Hal ini menyangkut kasus penyadapan yang dilakukan mantan petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin kepada Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Setya Novanto disarankan menggugat balik pihak yang melakukan perekaman tersebut. Terlebih, karena kasus ini, Novanto harus mundur dari ketua DPR.
"Novanto punya legal standing untuk menggugat orang yang merekam itu. Itu delik personal, tergantung dari Novanto mau menggugat atau tidak," kata pakar hukum pidana, Muzakir saat dihubungi, Kamis (8/9).
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
Pendapat pakar dari Universitas Islam Indonesia ini, rekaman pembicaraan kasus 'Papa Minta Saham' belum sah secara hukum. "Rekaman itu belum sebagai tindak pidana," jelasnya.
Penilaian Muzakir, pertemuan antara Novanto, Pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin belum bisa dikategorikan sebagai pemufakatan jahat.
Bukan soal Setnov tak punya kewenangan, melainkan karena tidak adanya kelanjutan atau bahkan 'meeting of mind' (kesepahaman) yang timbul atas pertemuan tersebut.
"Kalau saya, saya katakan kasusnya Novanto itu tidak bisa mufakat jahat. Terlalu jauh untuk mufakat jahat," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya
Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca Selengkapnya
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya
Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca Selengkapnya
Suhartoyo sampai tertawa lebar diikuti satu ruang sidang.
Baca Selengkapnya
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca Selengkapnya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca Selengkapnya
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024
Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca Selengkapnya
Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca Selengkapnya
MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca Selengkapnya
Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca Selengkapnya