Mendadak kena serangan jantung, RJ Lino batal diperiksa KPK
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, batal memenuhi panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II. Lino beralasan sakit usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, kemarin.
"Pak RJ Lino tidak hadir, karena sakit selesai pemeriksaan di Mabes Polri kemarin beliau merasa agak sesak, serangan jantung dan kemudian dibawa ke rumah sakit," kata salah satu kuasa hukumnya, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jumat (29/1). Maqdir ke KPK sekaligus memberikan surat keterangan ketidakhadiran kliennya ke staf administrasi KPK.
Maqdir meminta penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan hari ini. Pihak Lino meminta tenggat waktu satu minggu untuk diberikan waktu istirahat sebelum menjalani pemeriksaan.
-
Siapa yang lelah setelah diperiksa? Dilihat dari penampilannya, Tiko yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu nampak sangat lelah.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kita minta waktu penundaan satu minggu," jelasnya.
Maqdir pun sempat menunjukkan surat keterangan sakit kliennya itu kepada para awak media. Lanjutnya, surat yang diserahkan sudah diterima oleh pihak KPK.
Dia menyebutkan menurunnya kondisi kesehatan Lino sudah lama dia rasakan. Dia menampik kondisi menurun setelah gugatan pra peradilan yang diajukannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak, itu sudah jauh dari sebelum sidang beliau sudah merasakan (sakit) itu dari lama," ujar dia.
Saat ini, lanjutnya, Lino masih menjalani observasi dan menjalani rawat inap di sebuah rumah sakit di bilangan Jakarta. Sayangnya dia enggan menyebutkan rumah sakit mana tempat Lino dirawat.
"Enggak usah lah yah, intinya masih di Jakarta lah," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSemua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaMomen Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya itu diungkapkan keponakannya yang bernama Devo.
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya