Mendagri Bisa Tolak Keinginan Bupati Indramayu Mengundurkan Diri
Merdeka.com - Bupati Indramayu, Anna Sophana, bersikukuh mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan Anna sempat dipertanyakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Pengamat otonomi daerah yang juga guru besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai seharusnya Menteri Tjahjo bisa menolak mengundurkan diri Anna jika tak sepakat dengan keputusan Anna.
"Jadi imbauan saya, Mendagri tolak aja. DPRD juga tolak aja baiknya. Itu juga jadi pelajaran bagi politisi yang lain, kalau ini dikabulkan, itu saya khawatir jadi preseden buruk," kata Djohermansyah di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa pesan Irhan Nugraha terkait Pilkada? 'Pemilu bukan perbuatan kesyirikan dan kekafiran, kita harus intropeksi yang salah harus diperbaiki,' tuturnya.
-
Apa yang Kemendagri minta kepala daerah lakukan terkait inflasi? Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta kepala daerah dengan inflasi tinggi agar mengevaluasi sejumlah upaya pengendalian yang telah dilakukan. Upaya pengendalian harus berdampak dan tak hanya bersifat seremonial.
-
Apa komitmen Udin Irchamna sebagai anggota DPRD? Seperti diketahui, anggota DPRD Ponorogo berjumlah 45 orang. Dari jumlah itu 11 di antaranya merupakan wajah baru. Sebagai salah satu orang baru di DPRD Ponorogo, Udin berkomitmen untuk mengawal aspirasi dari masyarakat. Aspirasi apapun akan ditampung, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.
-
Siapa yang menekankan pentingnya integrasi nasional dalam rumusan dasar negara? Mr. Soepomo mengajukan konsep dasar negara pada 31 Mei 1945. Ia menekankan pentingnya integrasi nasional, dengan konsep negara yang bersifat organik atau integralistik, di mana seluruh elemen masyarakat bekerja bersama untuk kepentingan negara.
Djohan mengatakan, para kepala daerah seharusnya sadar dengan jabatannya karena sudah disumpah untuk mengutamakan kepentingan negara. Hal tersebut, kata dia, tertera pada UU Pilkada dan UU Pemda.
"Bahwa Anda punya hak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hak-nya, tapi bayangkan, ada hak rakyat juga. Hak rakyat itu keluarkan uang berapa untuk dia jadi bupati. Itu dana dari APBD. Dana yang kalau dia nggak begitu kan bisa dipakai untuk kepentingan pendidikan, kesehatan. Jadi artinya juga, bisa saja, kalau saya sih itu hak, tapi negara juga punya hak untuk menolaknya," papar Djohan.
"Anda kan mengingkari sumpah jabatan. Tolong dibaca lagi sumpah jabatan 'utamakan kepentingan bangsa dan negara, daerah daripada kepentingan pribadi dan golongan'," tegas Djohan.
Sebelumnya Anna menyampaikan, setelah dirinya dua tahun menjabat sebagai Bupati Indramayu di periode kedua, sang Ibu meninggal dunia karena sakit yang dialaminya. Hal itu memberi bekas yang mendalam.
"Ini meninggalkan penyesalan berkepanjangan. Banyak keinginan Beliau. Kemudian bapak juga sakit. Setelah ibu meninggal, kayak ada yang hilang. Semangat hilang. Ditambah lagi sekarang bapak sendiri dan sangat membutuhkan perhatian dari saya, sehingga kami berunding dengan keluarga dan kami putuskan untuk saya mundur," kata Anna.
Keputusannya mundur dari jabatan Bupati Indramayu juga dipicu rasa khawatir tidak punya banyak waktu untuk sang ayah. Terlebih, ketika ibunya meninggal pun dia tidak berada di rumah.
"Saya takut kehilangan bapak seperti halnya ibu meninggal," Anna menandaskan.
Anna menjadi Bupati Indramayu sejak 2010 dan terpilih kembali pada 2015. Namun, pada Selasa, 30 Oktober 2018, Anna mengirimkan dua surat untuk DPRD Indramayu dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Dalam suratnya, Anna menjelaskan dirinya mundur karena ingin fokus berbakti kepada keluarga. Pengunduran diri Anna juga sudah disetujui DPRD Indramayu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaMegawati berpesan agar para kader PDIP yang berada di kabinet untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya mempersilakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mundur
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaNasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya