Mendagri Pertimbangkan Petisi Setop Izin FPI
Merdeka.com - Sebuah petisi dengan tajuk 'Setop Izin FPI' muncul di laman charge.org, yang ditunjukkan untuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal ini merujuk terhadap izin organisasi Islam tersebut yang akan habis Juni mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, pihaknya akan tetap mempertimbangkan hal tersebut. Karena dipandangnya sebagai bagian masukan dari masyarakat.
"Itu nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetep menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana proses pemeriksaan Firli? 'Pemeriksaan, siang jam 14.00 WIB agenda pemeriksaan tunggal terhadap Ketua KPK RI di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Ade Safri.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Apa yang dilakukan Firli setelah diperiksa? Firli terlihat dikawal oleh beberapa ajudan hingga masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi meninggalkan awak media.
Meski demikian, masih kata dia, ini belum dibahas. Pasalnya sampai sekarang belum ada pengajuan untuk memperpanjang izin tersebut.
"Tapi ini belum sampai kita bahas. Karena belum ada pengajuannya," jelas Tjahjo.
Menurut dia, jika nanti sudah masuk suratnya, maka akan dievaluasi. Dirinya pun meminta agar FPI juga melakukan evaluasi internal.
"Kita lakukan evaluasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dan FPI juga mengevaluasi diri sendiri bagaimana selama ini, gitu aja," katanya.
Sebelumnya, Pihak Kemendagri menegaskan, sampai sekarang FPI masih belum memproses perpanjangan izinnya. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, menjelaskan mekanisme perpanjangannya.
"Perpanjangan izin mekanismenya sama juga dengan daftar baru, dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan di UU Ormas. Kemudian nanti akan diverifikasi faktual," kata Soedarmo.
Dia menekankan, yang dimaksud diverifikasi faktual, diantaranya dicek segala persyaratannya. Termasuk masukan dari masyarakat.
"Maksudnya dicek, termasuk masukan-masukan dari masyarakat yang harus dipertimbangkan," ungkap Soedarmo.
Dia menuturkan, biasanya semuanya akan diproses kurang lebih 15 hari. "15 Hari (prosesnya)," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKarena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca Selengkapnya