Mengaku intel, HW jual mobil sewaan seharga Rp 30 juta
Merdeka.com - Tim Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan. Tersangka HW ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Permata Klabat II Desa Paniki Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Senin (21/12).
"Perbuatan oknum tersebut meresahkan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi. Tersangka diduga menjual mobil yang disewanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan, masyarakat untuk tidak mudah percaya kalau ada oknum yang mengaku anggota polisi. "Perbuatan tersangka ini meresahkan, pengembangan penyidikan terkait kasus ini terus dikembangkan," kata Wilson seperti dikutip Antara.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Siswoyo salah seorang korban mengatakan, HW saat meminjam atau menyewa kendaraan miliknya mengaku polisi anggota intel. HW menyewa kendaraan jenis Avansa sejak 2 Desember 2015.
"Saat dihubungi kembali melalui nomor handphone miliknya, sudah tidak aktif lagi," ujar Siswoyo.
Sedangkan, tersangka mengaku kendaraan yang disewanya itu telah dijual Rp 30 juta kepada seseorang. Namun mengaku tidak pernah mengatakan sebagai anggota polisi saat menjalankan aksinya.
"Mobil tersebut telah saya jual," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaRizky Billar kembali menjadi perbincangan setelah mengumumkan penjualan mobil mewahnya.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaHanum Mega melalui akun Instagram pribadinya baru saja menunjukkan mobil baru yang ia beli.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDiketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.
Baca Selengkapnya