Menimbang Wacana Polri di Bawah Kementerian
Merdeka.com - Usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) membentuk Kementerian Keamanan menuai pro kontra. Usulan itu dikhawatirkan ada kepentingan politik dalam Polri bila dibawahi kementerian tertentu.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengakui kekhawatiran tersebut bisa muncul. Sebabnya, kabinet dan para menterinya disusun dari berbagai kalangan partai politik dan kalangan non partai politik.
"Itulah yang kita harus lihat karena kita juga menyaksikan di dalam tata pemerintahan kita. Kabinet itu kan disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non partai politik," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (3/1).
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan 3 lembaga internasional? Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
-
Kenapa Kemnaker ajak 3 lembaga internasional? 'Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin (13/5).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Menurut Arsul, usulan Lemhanas terlalu dini disampaikan ke publik. Sedianya dibahas di internal bersama presiden dan juga DPR lebih dahulu.
Arsul mengatakan, perlu kajian yang matang untuk mengusulkan pendirian Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti usul Lemhanas. Serta perlu dijelaskan konsep Kementerian diusulkan Lemhanas tersebut.
Waketum PPP ini menambahkan, ketika membahas perubahan kelembagaan Polri, maka perlu diubah undang-undangnya. Hal ini tidak menutup terjadi perubahan kultur dan budaya dari Polri.
"Yang penting lagi ketika juga berubah itu tidak tertutup kemungkinan ada perubahan kultur atau budaya yang diperlukan juga dan semua itu memang perlu dikaji kami yabg di DPR harus melihat dulu kenapa kok Lemhanas mengusulkan begitu," ujar Arsul.
Menurut dia, lebih penting adalah melanjutkan transformasi kultur Polri terus berlanjut. Dari mulanya bagian dari ABRI, hingga menjadi polisi sipil serta terus menerus pimpinannya mengubah wajah Polri dengan program kerjanya. Seperti Promoter ala Tito Karnavian dan sekarang Presisi ala Listyo Sigit Prabowo.
Arsul mengatakan, lebih penting mengawal Polri menjadi wajah polisi sipil yang mengayomi. Bukan polisi dengan wajah penuh tindak kekerasan dan tindakan tidak terpuji dari penegakan hukum. Hal ini yang butuh dibenahi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaWantannas atau Lemhannas kerap hanya menjadi tempat parkir prajurit yang tidak mendapat jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaPengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaNetralitas Polri terus diragukan berbagai pihak jelang Pemilu 2024. Wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan netralitas TNI-Polri pun digulirkan.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca Selengkapnya