Menko PMK Muhadjir Sebut Kenaikan Iuran BPJS Pilihan Sulit Bagi Pemerintah
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengaku kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di tengah Pandemi, adalah pilihan sulit.
"Memang itu pilihan yang sulit bagi pemerintah, antara menjaga keberlangsungan atau sustainibilitas dari BPJS dengan kondisi masyarakat yang sekarang masih memiliki daya ekonomi masih rendah," kata Muhadjir Effendi di Lengkong Karya, Tangerang Selatan, Kamis (14/5).
Dia menuturkan akan melakukan evaluasi agar kebijakan pemerintah bisa sama-sama menguntungkan peserta maupun BPJS. "Nanti akan kita kompromikan itu antara berlakunya BPJS dan kewajiban iuran untuk mereka yang mengalami perubahan iuran itu, akan kita evaluasi," kata dia
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan penting? 'Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut, memutuskan adanya kenaikan iuran bagi kelas I dan II, sedangkan untuk kelas III akan naik pada 2021 mendatang.
Adapun jumlah yang harus dibayarkan sesuai dalam Pasal 34 di Perpres yang baru diterbitkan Presiden, iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan dibayar oleh peserta PBPU atau Pekerja Bukan Penerima Upah juga peserta BP.
Sedangkan bagi BPJS Kesehatan kelas II dikenakan tarif sebesar Rp100.000 per orang per bulan dan dibayar oleh peserta PBPU serta BP. Sementara untuk kelas III tahun ini akan dikenakan tarif Rp25.500 per orang per bulan dan akan naik pada 2021 menjadi Rp35.000. Ketentuan tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca Selengkapnya