Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam: RKUHP sama sekali tidak ada niat melemahkan KPK

Menko Polhukam: RKUHP sama sekali tidak ada niat melemahkan KPK Wiranto di KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan Pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang masuk dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, pemerintah sama sekali tidak berniat melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Bahwa RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat upaya melemahkan KPK. Tidak ada niat upaya untuk melemahkan upaya untuk melawan korupsi," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).

Ia menjelaskan, dalam RKUHP hanya memuat delik-delik umum terkait tindak pidana khusus termasuk korupsi. Maka dari itu, tambah dia, meski ada RKUHP lembaga atau badan yang memiliki Undang-Undang khusus tetap bisa melakukan tugasnya seperti biasa.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak pernah ada bubarkan badan itu apalah KPK, BNN enggak dibubarkan tetep aja jalan. proses peradilannya tetap jalan ya. Kemudian nanti upaya pemberantasan korupsi, narkotika tetep jalan, bahkan lebih sempurna lagikan diperkuat oleh lex generalis yang ada dalam KUHP," ungkapnya.

"Jadi gitu loh jangan salah sangka, jangan kemudian nuduh sewenang-wenang. Tugasnya jelaskan," lanjutnya.

Mantan MenHamkam dan Pangab era Orde Baru ini juga yakin tidak akan ada tumpang tindih antara RKUHP dengan Undang-Undang khusus. Karena keduanya memiliki ranah yang berbeda.

"Tumpang tindih bagaimana lex generalis dan lex specialis itu enggak tumpang tindih, ini pedomannya yang ini ya. Umum baru dispesialkan gitu loh," ucapnya.

Rapat dengan KPK

Wiranto menjelaskan akan menggelar rapat membahas RKUHP ini di kantornya. KPK dan kementerian terkait akan hadir.

"Saya koordinasikan dengan beliau-beliau itu, kumpul sekarang nanti di Menko Polhukam, nanti datang aja kesana," kata Wiranto.

Dari hasil rapat itu, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran terkait RKUHP. Sebab, kata dia, pemerintah tidak pernah berencana melemahkan KPK.

"Hasilnya nanti akan kita jelaskan bahwa mudah-mudahan tidak akan ada lagi tuduhan, kekhawatiran kecurigaan bahwa ada upaya-upaya melemahkan KPK lewat Undang-Undang KUHP," ujarnya.

Wiranto juga meminta semua pihak yang tidak setuju dengan RKUHP datang menemuinya. Sehingga tidak hanya berbicara melalui media sosial.

"Suruh datang ke Menko Polhukam datang. Kalau enggak puas ya datang. Kalau bicara di medsos semua ya rame," ucapnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik
Nurul Ghufron Gugat Albertina ke PTUN, Ketua Dewas KPK: Ngada-Ngada, Tidak Ada Pelanggaran Etik

Albertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli
VIDEO: Mahfud Sindir Kinerja MK, Sebut Majelis Kehormatan MK Bisa Dibeli

Cawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya

Baca Selengkapnya