Menkominfo: Situs skandalsandiaga.com masuk ranah UU ITE, bukan black campaign
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan situs skandalsandiaga.com bukan masuk ke ranah black campaign. Menurut laporan yang dia terima, kasus tersebut masuk ke dalam UU ITE.
"Kalau kasus Sandiaga (skandalsandiaga.com) itu masuk ke UU ITE. Karena itu dilaporkan ke polisi. Polisi melihat ada tindak pidana. Itu jelas melanggar UU ITE," jelas Rudiantara saat ditemui awak media di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/9).
Dilanjutkannya, situs skandalsandiaga.com ini sama saja ketika ada orang yang merasa dirugikan oleh pihak lain, dapat memperkarakan masalah ini. Jadi bukan terkait karena posisi Sandiaga saat ini sebagai Cawapres.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Kenapa Sandiaga Uno membagikan 'jurus' ini? Tujuannya, dia berucap agar para bawahan lekas mendapat jabatan hingga gaji yang naik.
-
Apa kerugian yang dirasakan Sarwendah akibat berita gugatan? Ya kerugiannya adalah satu rasa tidak nyaman, karena anak anak ini kan sudah besar, sudah mengerti, bagaimana kalau seandainya berita bohong yang ditangkap sama anak-anaknya, itu yang dikhawatirkan. Padahal niat menggugat sama sekali tidak ada,' papar Chris.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
Terlepas itu, aturan yang menunjukkan konten black campaign, Kemkominfo tetap merujuk pada ketentuan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kemkominfo sendiri dalam posisi netral.
Sejauh ini, untuk mengantisipasi black campaign dalam Pilpres mendatang, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh platform media sosial. Google misalnya, kata dia, tidak akan menerima sepeser pun iklan politik.
"Google sudah bicara sama saya seperti itu," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih
Baca SelengkapnyaSaid sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca Selengkapnya