Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM Sentil Pengacara Kondang soal Seks Bebas di KUHP: Kita Punya Adat

Menkum HAM Sentil Pengacara Kondang soal Seks Bebas di KUHP: Kita Punya Adat Menkumham raker dengan Komisi III DPR. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak akan membuat turis asing ogah datang ke Indonesia. Bahkan, di Bali pun sebagai tempat pariwisata tidak ada pembatalan turis berkunjung ke Bali.

"Ini kan sengaja dilempar begitu. Padahal pasal ini tidak mengganggu, karena bukan budaya mereka," kata Yasonna, saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Yasonna pun gusar dengan adanya sosok pengacara kondang yang memprotes KUHP baru. Yang mana, pengacara kondang tersebut menyebutkan jika seolah-olah pengesahan KUHP baru membuat dunia kiamat.

"Ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat saja, gitu ya, dunia pariwisata kita," ucapnya.

Kemudian, Yasonna menekankan budaya seks bebas tidak bisa dipaksakan di Indonesia. Sebab, kata dia, Indonesia punya adat, budaya, dan agama yang berlaku.

"Kalau ada anak saya melakukan kohabitasi, bukan saya saja yang malu. Saudara saya yang di Nias akan mengatakan, 'eh mengapa?' Paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan, 'mengapa begitu?' Ini adat," ujar Yasonna.

Kendati demikian, Yasonna memastikan KUHP baru ini tidak akan mengganggu privasi seseorang. Dia mengatakan, seks di luar nikah dan kohabitasi baru bisa ditindak apabila ada pengaduan dari orang tertentu. Yasonna yakin, orang luar negeri tidak akan melakukan itu karena bukan budaya mereka.

"Ya kan di sana anak SMA tamat SMA keluar dari rumah, 'i left my own'. Kalau orang tuanya melarang, 'this is my life daddy, this is my life mom'. You can’t do that here. Kita punya budaya. Kalau anda mau meliberisasi seksual di sini, bangsa ini bukan hanya soal kebebasan individualisme sebebas-bebasnya, bangsa ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45," imbuhnya.

Diketahui, Pengesahan KUHP menuai sorotan dari manca negara. Adanya larangan seks di luar nikah jadi kekhawatiran bikin pariwisata Indonesia tak diminati negara luar.

KUHP Tak Pengaruhi Pariwisata

Yasonna menegaskan larangan tersebut tidak akan mempengaruhi pariwisata Indonesia. Yasonna menegaskan KUHP tak akan mengurangi privacy turis asing. Sebab budaya kohabitasi Indonesia dan asing berbeda. Ia menyebut aturan itu hanya berlaku bila ada laporan dari orang tua atau suami-istri sah.

"Tapi kita tidak mengurangi privacy orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolute dari orang tua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them," ujar dia.

Politikus PDIP itu menyatakan budaya kohabitasi adalah budaya luar. Sebab, Indonesia tidak memiliki liberalisme seksual. Ia menegaskan pasalnitu penting sebab Indonesia memiliki adat, budaya dan agama.

"Jangan dipaksakan liberalisme seksual di bangsa ini. Kita punya adat, kita punya culture, kita punya agama ya di sini," imbuhnya.

"Kita punya budaya. Kalau anda mau melibarisasi seksual di sini, bangsa ini bukan hanya soal kebebasan individualisme sebebas bebasnya, bangsa ini berdasarkan pancasila dan UUD 45," sambungnya.

Sebelumnya, Parlemen Indonesia belum lama ini menyetujui hukum pidana baru yang melarang seks di luar nikah pada Selasa 6 Desember 2022 lalu. Aturan tersebut diloloskan dengan dukungan semua partai politik, KUHP itu akan berlaku untuk warga negara Indonesia dan turis dengan hukuman hingga satu tahun penjara.

Terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia. Selain itu, regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.

Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya aturan hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.

KUHP ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

Menparekraf Sandiaga Uno juga meminta para wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat 9 Desember 2022.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai

Hal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Kembali Singgung Rocky Gerung, Pamer Tangani Perkara Raksasa Internasional
VIDEO: Hotman Kembali Singgung Rocky Gerung, Pamer Tangani Perkara Raksasa Internasional

Pengacara kondang Hotman Paris kembali menyinggung nama Rocky Gerung

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Salfok, Hakim MK Potong Pertanyaan Hotman Paris: Cincinnya Bagus-Bagus Itu
Gara-Gara Salfok, Hakim MK Potong Pertanyaan Hotman Paris: Cincinnya Bagus-Bagus Itu

Hotman diberi kesempatan bertanya usai saksi dari KPU menyelesaikan paparannya

Baca Selengkapnya
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi
Saat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi

Hotman menilai penerapan pajak 40 persen ini sangat keterlaluan dan memberatkan usaha khususnya spa.

Baca Selengkapnya
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum

Ketua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum

Baca Selengkapnya