Menkum HAM soal Abu Sayyaf: Kita tak mau berakhir dengan tidak baik
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, persoalan penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf diserahkan kepada Menteri Luar Negeri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
"Kita serahkan ke Ibu Menlu dan jajaran TNI untuk memilih opsi-opsi yang baik. Kita tidak mau berakhir dengan tidak baik," ungkap Yasonna usai menghadiri acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).
Yasonna sangat mengapresiasi langkah Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi yang melakukan diplomasi untuk mengutamakan keselamatan nyawa 10 WNI ketimbang mengirimkan pasukan militer. Menurutnya, itu satu langkah yang tepat.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa evakuasi WNI dilakukan melalui jalur darat? Proses evakuasi pertama WNI dari Lebanon dilakukan melalui jalur darat dan difokuskan kepada mereka yang memang ingin dievakuasi.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
"Informasi terakhir semakin intens lah komunikasinya," sambung Yasonna.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 anak buah kapal Tugboat Brama disandera kelompok separatis Abu Sayyaf. Kelompok itu meminta tebusan 50 juta peso (setara Rp 15 miliar). Kesepuluh sandera itu adalah Peter B Tonson (kapten), Julian Philip, Mahmud, Suriansyah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, Alvian Elvis Peti, serta Wendi Raknadian.
Mereka sudah disandera setidaknya dua hari sebelum 26 Maret. Kelompok teroris berbaiat pada ISIS itu menuntut tebusan harus diberikan paling lambat pada 8 April. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air, Kapten Philips Mertens, sudah disandera KKB sejak Februari 2023 silam.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaTNI akan menggunakan pendekatan soft power dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaAHY juga menegaskan siap pasang badan membela anak buah
Baca SelengkapnyaYudo meyakini dibawah kepemimpinan Agus, TNI akan bisa membebaskan Kapten Philip Mark
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum bisa memastikan kepul para WNI tersebut karena saat ini jalur penerbangan di sejumlah negara Timur Tengah menerapkan sistem buka tutup.
Baca Selengkapnya