MenPANRB: SPBE Bukan Pilihan Tapi Keharusan
Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah. Hal ini Wapres JK ungkapkan saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Jakarta.
"Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi," ujar Wapres JK, Kamis (28 atau 3).
Hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31 persen) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69 persen) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.
-
Bagaimana Sekretaris Kabinet mengoordinasikan komunikasi antara Presiden dan kementerian? Sekretaris Kabinet berperan sebagai penghubung utama antara Presiden dan berbagai kementerian atau lembaga pemerintah. Ia memastikan informasi terkait kebijakan dan instruksi Presiden disampaikan dengan jelas dan tepat waktu kepada para menteri dan pejabat terkait.
-
Dimana Pj Gubernur Sulsel sampaikan programnya? Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin, didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bantaeng ke-769, yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis, 7 Desember 2023.
-
Bagaimana Sekretaris Kabinet mendukung kerja kabinet? Dikutip dalam laman resmi setkab.go.id, Sekretariat Kabinet akan memberi dukungan manajemen melalui beberapa hal. Di antaranya sebagai berikut, Pemberian rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; Pemberian dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan Peningkatan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana dilingkungan Sekretariat Kabinet.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Apa tugas utama Sekretaris Kabinet? Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, adapun beberapa fungsi dan tugas Sekretaris Kabinet dibantu oleh sejumlah unsur tersebut yakni sebagai berikut, pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah; penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden; penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum; penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yangdipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan; penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir; penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah; pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet; pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, JK menunjuk Kementerian PUPR. "Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas, serta Pemda," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik. Keenambelas instansi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, BAPETEN, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, Polda Jabar, Pemprov Jateng, DIY, Jabar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Terdapat dua instansi yang seharusnya mendapatkan penghargaan namun tidak hadir yang , yakni Kota Surabaya dan Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik atau jelek, yang menang atau kalah, yang berprestasi atau tidak. "Tetapi hal itu sesungguhnya merupakan landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. Tugas ini bukan hanya bertumpu pada Tim Percepatan SPBE Nasional, namun oleh kita semua," ungkap mantan Wakapolri ini.
Untuk itu, mantan Wakapolri ini mengajak semua pimpinan instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah harus mendukung akselerasi SPBE pada tiga domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, dan layanan. Dengan demikian, dalam beberapa tahun ke depan, sebagaimana target perencanaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, SPBE akan benar-benar dikembangkan secara terpadu, mengubah tampilan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, modern, akuntabel dari pusat hingga ke daerah.
Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Jakarta ©2019 Merdeka.com"SPBE adalah suatu keharusan, bukan pilihan," tegas, Syafruddin.
Menteri menambahkan, hasil evaluasi SPBE Nasional ini menjadi momentum sebagai wahana sosialisasi sekaligus penyamaan frekuensi pandangan seluruh pimpinan kementerian atau lembaga atau daerah atau Polri. "Hari ini, disini, akan menjadi momentum penting transformasi pemerintahan yang berbasis elektronik," tegasnya.
Sejumlah pimpinan instansi peraih penghargaan SPBE menyambut baik kebijakan nasional ini. Terlebih mereka sudah merasakan dampak positif penerapan SPBE di instansi yang dipimpinnya.
Kepala BAPETEN Hendriyanto yang ditemui di sela-sela acara tersebut mengatakan, penerapan SPBE di instansinya tak dapat ditunda-tunda. "Kami memiliki sepuluh ribu jenis layanan, sementara sumber daya kami terbatas. Karena itu kami telah menerapkan SPBE, khususnya dalam domain pelayanan sejak tahun 2014," ujarnya.
Dikatakan, aplikasi terus dikembangkan secara berangsur dan hingga kini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta stakeholder.
Hal senada dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia merasakan manfaatnya yang sangat besar dengan penerapan SPBE di Pemprov Jawa Tengah, antara lain penghematan anggaran hingga Rp 2,1 triliun. "Saya akan mendorong seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah untuk secepatnya menerapkan SPBE terpadu," ungkapnya.
Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Jakarta ©2019 Merdeka.comSecara terpisah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengamini perintah Wapres bahwa SPBE bukan pilihan, tapi keharusan Banyuwangi yang telah menerapkan seluruh domain tiga SPBE yang diperintahkan, benar-benar merasakan buahnya. "Kami sudah _paperless_, setiap kampung juga sudah terintegrasi dengan internet. Sedangkan dalam domain pelayanan, SPBE kami terapkan di mal pelayanan publik," tuturnya.Instansi pemerintah yang mendapat penghargaan:
Kementerian1. Kementerian Keuangan2. Kementerian Pariwisata3. Kementerian PUPR
LPNK4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)5. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)6. Badan Pusat Statistik (BPS)
Lembaga lainnya7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)8. Mabes Polri9. Polda Jabar
Provinsi10. Jateng11. DIY12. Jabar
Kabupaten13. Banyuwangi (Jatim)14. Batang (Jateng)15. Pandeglang (Banten)
Kota16. Surabaya (Jatim)17. Semarang (Jateng)18. Tangerang Selatan (Banten) (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas mengungkapkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendatangi kantornya untuk dijelaskan perihal SPBE.
Baca SelengkapnyaMasih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSPBE menjadi faktor penting untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaDemi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.
Baca Selengkapnya