Mensos klaim hukuman kebiri lindungi anak-anak dari paedofil
Merdeka.com - Maraknya kasus predator pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur membuat semua pihak geram, tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Politikus PKB ini secara terang-terangan mendukung wacana kebiri bagi para pelakunya.
Khofifah menyatakan wacana mematikan syaraf libido bagi para predator anak-anak bisa melindungi anak-anak dari jeratan penjahat kelamin. Baginya, hukuman itu merupakan sebuah pengobatan terhadap paedofil.
"Soal pengebirian syaraf libido marilah kita bilang sebagai syarat pengobatan," kata Khofifah saat hadir dalam rapat koordinasi penanganan asap di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selasa (3/11).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Menurutnya, hukuman kebiri bagi para predator tidak melanggar HAM. Justru cara ini diyakininya dapat memberikan terapi dan efek jera kepada pelaku pelecehan seksual anak.
"Kalau ada pemberatan hukuman dengan bentuk pengebirian bukankah itu merupakan bentuk terapi agar tidak jadi predator?" Lanjutnya.
Dia juga menambahkan, pengebirian bukan hal yang baru. Di negara-negara Eropa seperti Denmark atau Jerman, pengebirian menunjukkan efektivitas yang cukup baik dan bisa menekan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak hingga 80 persen.
"Denmark dan Jerman efektivitasnya sampai 80 persen, ini bukan barang baru. Kalau cukup banyak yang menerapkan berarti efektif, dan itu bisa menjadi perlindungan bagi rakyat Indonesia," terangnya.
Untuk merealisasikan wacana tersebut. Khofifah mengklaim pemerintah telah sepakat atas hukuman pengebirian tersebut. Langkah selanjutnya, kata dia, sedang dibahas oleh tim perppu yang terdiri dari Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Jaksa Agung.
"Proses tetap berjalan. Perppu-nya sudah saya tanyakan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Tujuan utama perppu ini dibentuk adalah memberi perlindungan bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaImran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca Selengkapnya