Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos klaim hukuman kebiri lindungi anak-anak dari paedofil

Mensos klaim hukuman kebiri lindungi anak-anak dari paedofil Khofifah. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya kasus predator pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur membuat semua pihak geram, tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Politikus PKB ini secara terang-terangan mendukung wacana kebiri bagi para pelakunya.

Khofifah menyatakan wacana mematikan syaraf libido bagi para predator anak-anak bisa melindungi anak-anak dari jeratan penjahat kelamin. Baginya, hukuman itu merupakan sebuah pengobatan terhadap paedofil.

"Soal pengebirian syaraf libido marilah kita bilang sebagai syarat pengobatan," kata Khofifah saat hadir dalam rapat koordinasi penanganan asap di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selasa (3/11).

Menurutnya, hukuman kebiri bagi para predator tidak melanggar HAM. Justru cara ini diyakininya dapat memberikan terapi dan efek jera kepada pelaku pelecehan seksual anak.

"Kalau ada pemberatan hukuman dengan bentuk pengebirian bukankah itu merupakan bentuk terapi agar tidak jadi predator?" Lanjutnya.

Dia juga menambahkan, pengebirian bukan hal yang baru. Di negara-negara Eropa seperti Denmark atau Jerman, pengebirian menunjukkan efektivitas yang cukup baik dan bisa menekan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak hingga 80 persen.

"Denmark dan Jerman efektivitasnya sampai 80 persen, ini bukan barang baru. Kalau cukup banyak yang menerapkan berarti efektif, dan itu bisa menjadi perlindungan bagi rakyat Indonesia," terangnya.

Untuk merealisasikan wacana tersebut. Khofifah mengklaim pemerintah telah sepakat atas hukuman pengebirian tersebut. Langkah selanjutnya, kata dia, sedang dibahas oleh tim perppu yang terdiri dari Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan Jaksa Agung.

"Proses tetap berjalan. Perppu-nya sudah saya tanyakan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Tujuan utama perppu ini dibentuk adalah memberi perlindungan bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita

Imran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya