Menteri Siti: Kita dari dulu punya problem penanganan satwa
Merdeka.com - Kasus perdagangan ilegal satwa terus terjadi. Hukuman bagi pelaku kejahatan perdagangan satwa terbilang ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Karena itu pemerintah merasa perlu merevisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menuturkan, revisi UU ini akan segera digodok karena sudah masuk Prolegnas 2016. Undang-undang ini diakui membatasi ruang gerak pemerintah menangani kasus perdagangan ilegal satwa.
"Kita dari dulu memang punya problem dengan penanganan satwa ini, justru di proses hukumannya kecil sekali," jelas Siti Nurbaya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2).
-
Bagaimana cara menjaga keanekaragaman hayati? Melalui pendidikan, kesadaran, dan aksi nyata, kita bisa berkontribusi dalam menjaga keanekaragaman hayati agar tetap lestari.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Kenapa penting untuk menjaga keanekaragaman hayati? Setiao tanggal 22 Mei, dunia mengalihkan perhatiannya pada pentingnya keanekaragaman hayati yang tidak hanya memberikan keindahan alam, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlangsungan hidup.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Mengapa Kemenkes RI fokus pada patogen satwa? Bonanza menekankan bahwa patogen-patogen ini sering kali terkait dengan spesies satwa seperti kelelawar, primata, rodent, dan burung yang menjadi inang dan vektor penyebaran penyakit.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Dalam undang-undang ini, hukuman bagi pelaku perdagangan ilegal satwa hanya sanksi pidana paling ringan 2 bulan dan paling berat 6 bulan. Sementara dendanya paling tinggi 100 juta. "Makanya kita sedang berupaya untuk revisi undang-undang ini," imbuh Siti.
Perdagangan ilegal satwa sulit ditumpas. Lokasi paling rawan terjadinya tindakan terlarang ini berada pada beberapa titik. Salah satunya di Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jakarta.
"Pintunya di Jawa Timur, Sumatera Utara dan paling banyak Jakarta," ucapnya.
Untuk diketahui, belum lama ini penyidik kepolisian menyita sejumlah barang bukti terkait perburuan satwa langka. Di antaranya, kulit Harimau, Kerapas Penyu, Offsetan Penyu, kulit Buaya, tulang dan taring Harimau.
Barang sitaan yang dimusnahkan pihak kepolisian dari hasil penggerebekan, antara lain, 16 dompet kulit harimau, empat lembaran besar kulit harimau, 20 lembaran kecil kulit harimau, tujuh potong kulit kaki harimau, dua potong kulit ekor harimau, 40 buah aksesoris kulit harimau.
Kemudian, satu ekor offsetan penyu, satu buah offsetan kepala buaya, satu buah paruh rangkong gading, satu kilogram karapas penyu, satu kilogram tulang harimau, tujuh lembaran kulit buaya besar, dua buah taring harimau dan dua buah kulit buah zakar harimau.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan mengenal fakta-fakta orang utan, kita tidak hanya akan memperkaya pengetahuan terhadap hewan ini, tapi juga membangun kesadaran untuk melindungi mereka.
Baca SelengkapnyaDirektur Sido Muncul, Irwan Hidayat menilai bahwa LK Agrowisata Sido Muncul sudah mengikuti standar LHK sejak awal beroperasi di tahun 2011 silam.
Baca SelengkapnyaTema debat kali ini, pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaBanyak yang bisa dilakukan bagi konservasi Orangutan pada program ini.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia.
Baca SelengkapnyaKekerasan hewan masih sering terjadi. Butuh UU yang akan memberi efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaBeragam jenis flora dan fauna yang dimiliki Indonesia, tidak sedikit spesies yang terancam punah.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya