Menteri Tjahjo diminta serahkan koleksi harimau diawetkan ke BKSDA
Merdeka.com - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi buah bibir di media sosial lantaran memiliki offset harimau (harimau diawetkan) di rumahnya. Sisi lain Tjahjo itu diketahui dalam salah satu siaran program televisi swasta kemarin.
Organisasi non pemerintah Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait kepemilikan harimau yang diawetkan tersebut. Investigator senior Scorpion Marison Guciano meminta Menteri Tjahjo untuk mengembalikan koleksinya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Pak Tjahjo bersedia menyerahkan koleksi satwa langkanya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Menurut penuturan beliau, koleksinya itu ada yang berasal dari temannya dan ada yang merupakan warisan orangtuanya," ungkap Marison dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2).
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Kenapa pembangunan di Indonesia seringkali mengabaikan kelestarian alam? Para ahli menyimpulkan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh praktik pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian alam, atau disebut pembangunan yang tidak berkelanjutan.
-
Kapan Terbit dihukum atas kasus memelihara satwa? Pengadilan Negeri Stabat menghukum Terbit dengan hukuman 2 bulan penjara karena secara sah bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (4) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga lingkungan? Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga lembaga pemerintah dan bisnis, memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan.
Marison mengatakan, Mendagri telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta rupiah. Ia mengungkapkan bahwa kasus Menteri Tjahjo ini hanya puncak gunung es.
"Sebenarnya masih sangat banyak orang dari kalangan pejabat dan pengusaha kita yang mengoleksi satwa langka," tandasnya.
Sebelumnya, dalam program 'Satu Jam Bersama' di tvOne, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mendapatkan ilham dari mimpinya untuk membeli sesuatu yang bisa menjaga rumahnya. Ternyata, pilihannya jatuh kepada offset harimau, atau patung hewan yang diawetkan.
Akun resmi National Geographic menyebutkan kepemilikan offset tersebut telah melanggar undang-undang. Mirisnya, pelanggaran tersebut justru dilakukan seorang pejabat tinggi negara.
"Sahabat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyalahi UU No 5/90. Mari kita ingatkan Presiden @jokowi," demikian dikutip dari @NGIndonesia, Sabtu (13/2).
@NGIndonesia ini menanggapi cuitan Syafrizaldi Jpang. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Tjahjo yang membeli offset harimau tersebut.
"Di tayangan itu, pak @tjahjo_kumolo juga menyebutkan jika opset harimau tersebut beliau beli. Kami yang nonton #Melongo @SitiNurbayaLHK," tulis Syafrizaldi lewat akun Twitternya, @beingindo, Sabtu (13/2).
"Manusia pengoleksi hewan itu udah jelek banget, lah kok ini setingkat menteri?" sahut @ratih_wibowo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaDua harimau betina ini diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMuseum ini menjadi satu-satunya galeri bertaraf internasional di Asia yag memiliki lebih dari 2.000 koleksi spesies binatang liar yang diawetkan.
Baca SelengkapnyaMemelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaMomen itu terekam CCTV terjadi pada 30 Mei 2024 pukul 02.00 dini hari
Baca Selengkapnyaperusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya