Menteri Tjahjo optimis DPR cepat selesaikan pembahasan Perppu pembubaran ormas
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo optimis pembahasan mengenai Perppu ini akan selesai tepat pada waktunya.
"Apapun namanya pemerintah dasarnya Undang-Undang pasti optimis, DPR aja optimis masa kita enggak optimis," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Menurutnya, semua fraksi sudah setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai Perppu ormas tersebut. Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, saat ini ideologi Pancasila adalah hal yang mutlak dan bersifat final.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Kenapa Orde Baru dibentuk? Orde Baru sendiri terbentuk karena dipengaruhi beberapa peristiwa bersejarah di Indonesia antara lain: Terjadinya Peristiwa G30S PKI Keadaan Indonesia kala itu menjadi semrawut tidak karuan. Banyak terjadi pembunuhan, penculikan, dan lain sebagainya.
-
Bagaimana koalisi bisa terbentuk? Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), istilah 'koalisi' memiliki arti ‘kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen’.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Apa tujuan dari Oplas? Prosedur ini memiliki berbagai tujuan, seperti rekonstruktif untuk memulihkan fungsi tubuh yang terganggu karena cacat bawaan, cedera, atau penyakit tertentu, dan juga tujuan kosmetik untuk memperbaiki atau meningkatkan penampilan secara estetika.
-
Bagaimana teks proklamasi disusun? Dalam momen ini, teks proklamasi diolah oleh Sayuti Melik, sementara bendera merah putih juga dirajut oleh tangan Fatmawati.
"Pemerintah positif ya dari arahan Pak ketua tadi semua fraksi kan punya perwakilan, punya masyarakat pemilih, secara keseluruhan pada prinsipnya setuju untuk dibahas. Soal ada pandangan yang mempertanyakan pandangan yang urgensinya, saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama karena Pancasila, ideologi negara, NKRI, itu bagian yang sudah final," ungkapnya.
Di lain sisi, Ketua Komisi II Zainudin Amali juga merasa optimis bahwa Perppu ormas ini bisa dibahas sesuai tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya. "Jadi kalau 10 fraksi dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas maka kami optimis ini akan selesai dengan jadwal yang kita sudah tetapkan di tanggal 4 Oktober lalu," ucapnya.
Sebelumnya dalam rapat dengan komisi II hari ini, Tjahjo sempat kembali membeberkan alasan pembuatan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Hal itu pemerintah lakukan, karena ada ormas yang ingin mengganti ideologi Indonesia, yaitu Pancasila.
"Ada yang tengah dengan jelas tegas terang-terangan atau terbuka di depan umum melakukan tindakan atau perbuatan atau pernyataan yg sifatnya ingin mengganti landasan ideologi Pancasila dan landasan konstitusional Undang-Undang dasar 1945," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Menurutnya ada pula ormas yang dengan sengaja menyusun strategi untuk membentuk sebuah negara. Terlebih lagi, kata Tjahjo, strategi tersebut disampaikan secara terbuka di muka umum.
"Telah menyusun rancangan Undang-Undang (UU) atau konstitusi sendiri telah menyusun strategi pembentukan negara yang disampaikan secara terbuka terang-terangan," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPDIP terus melakukan komunikasi sejumlah partai untuk berkoalisi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal PDI Perjuangan yang siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca Selengkapnya