Menunggu KPK turun tangan usut kasus Setnov palak Freeport
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dinilai sudah 'masuk angin' karena mempermasalahkan status Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD. Politikus NasDem Taufiqulhadi menilai status Sudirman Said sebagai menteri hanyalah sebuah hal teknis yang sepele. Namun, justru dibesar-besarkan dan dijadikan celah mengamankan kasus tersebut. Padahal, sesungguhnya seluruh lapisan diperbolehkan melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik legislator ke MKD.
Sejumlah pihak menjadi ragu MKD dapat menunjukkan integritasnya dalam kasus 'Papa Minta Saham' ini. Sehingga, banyak yang menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus yang menjerat Setya Novanto ini.
Dukungan agar KPK mengusut kasus ini datang dari berbagai pihak. Kemarin, Komite Advokat Pendukung KPK menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan petisi. Dalam petisi tersebut mereka meminta agar KPK menelisik lebih dalam apa yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
"Kami meminta agar KPK proaktif menyelidiki menyidik menuntut dan atau memproses lebih lanjut laporan Menteri ESDM sebagai delik umum bukan delik aduan bilamana perlu dengan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap pihak-pihak terkait untuk di sidang, dalam persidangan terbuka untuk umum tidak terkecuali pimpinan DPR RI," kata Ketua Komite Advokat Indonesia, Ibrani di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/11).
Kemudian, Komite Advokat Pendukung KPK tersebut juga siap untuk membela lembaga antirasuah itu."Kami siap untuk membela KPK dari tangan-tangan orang yang ingin menghancurkan KPK, walaupun kami hanya bertindak di ruang sidang tapi kami punya rasa untuk membela KPK," bebernya.
"Kemudian, kami Komite Advokat Indonesia pendukung KPK menyampaikan petisi yaitu agar KPK tidak ragu dalam bertindak karena takut untuk dibubarkan oleh DPR RI, kedua KPK tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya dengan suara lantang.
Forum komunikasi Masyarakat Flores, Sumba, Timor, dan Alor (FKM-Flobambora) datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak KPK agar segera mengusut tuntas kasus yang menyeret ketua DPR Setya Novanto.
Petrus Selestinus sebagai tim pembela demokrasi Indonesia yang juga anggota dari FKM-Flobambora mengatakan, Setya yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuat NTT malu atas segala tindak tanduknya selama ini.
"Setya Novanto, banyak hal dia lakukan sudah mempermalukan masyarakat NTT. Oleh sebab itu (kami) meminta seluruh anggota DPR meminta Setya Novanto untuk mundur, dan seandainya apa yang dilaporkan Sudirman Said betul maka KPK harus menangani kasus ini dengan prioritas tinggi," ujar Petrus saat keluar dari gedung KPK, Rabu (18/11).
Petrus juga mengatakan, jika pencatutan itu terbukti, sangat tidak pantas ketua DPR mencatut nama presiden untuk keuntungan pribadi. "Mereka membagi bagi uang rakyat sedangkan masyarakat Papua masih miskin," imbuhnya.
Petrus juga mengimbau agar Setya segera mengundurkan diri tanpa perlu didesak untuk turun dari jabatannya. Selain itu kasus ini jangan hanya diusut sampai Mahkamah Kehormatan Dewan saja melainkan juga harus diproses secara hukum.
"Terlalu susah sepertinya menyentuh orang ini (Setya Novanto)" kata Petrus. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaPengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya