Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar jadi pembeli, polisi ciduk komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu

Menyamar jadi pembeli, polisi ciduk komplotan pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu Polisi tangkap empat pelaku pembuat uang palsu. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kepolisian menangkap empat pelaku sindikat uang palsu. Empat pelaku berinisial AP (39), AK (56), AD (62) dan AM (35) tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, penangkapan pada bulan Maret 2018 setelah tim Subdit Upal mendapat informasi dari masyarakat di wilayah Jakarta Pusat ada pelaku pembuat uang rupiah palsu pecahan 100 ribu. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan anggota menyamar sebagai calon pembeli upal dengan membuat janji dengan pelaku.

"Pada waktu dan tempat yang telah disepakati yaitu tanggal 16 April 2018 di halaman parkir Stasiun Gambir Jakarta Pusat, tim lapangan telah melakukan transaksi uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan perbandingan 1 Iembar uang asli ditukar dengan 3 Iembar uang palsu," kata Daniel di kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Saat diajak bertemu petugas yang menyamar pelaku bernama AK mengatakan uang palsu akan diantar temannya. Beberapa saat kemudian datang rekannya, AP, membawa tas hitam dan mengeluarkan uang rupiah palsu pecahan 100 ribu.

"Saat itu polisi mengamankan 6 lak (600 lembar) uang rupiah palsu pecahan 100 ribu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, nomor polisi B 4714 BEU berikut STNK dan kunci kontaknya," ujarnya.

Setelah keduanya ditangkap, polisi langsung melakukan interogasi terhadap AK dan AK. Dan hasil interogasi dari AK bahwa uang palsu yang mereka bawa saat itu dicetak oleh AD.

"Pada tanggal 17 April 2018 sekira pukul 07.00 WIB, di Toko Buku Dianam Jaya, Jalan Raya Labuan Km 05 Cikoneng, Kabupaten Pandeglang, Banten, telah berhasil ditangkap AD berikut disita barang bukti berupa peralatan untuk membuat uang palsu," ucapnya.

"Pada tanggal 17 April 2018 sekira pukul 07.20 WIB di Kampun Paujan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten telah berhasil ditangkap AM yang telah membantu AD dalam mencetak uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000," sambungnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses dengan hukum yang berlaku.

"Untuk Perkaranya itu melakukan tindak pidana kejahatan mata uang, yakni membuat atau meniru dan atau menyimpan secara fisik dengan cara apapun uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan," tandasnya.

Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi yakni enam lak uang palsu pecahan Rp 100.000, handphone, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih, No Pol B 4714 BEU berikut SINK serta kunci kontaknya dan peralatan untuk membuat upal.

Untuk para tersangka disangkakan Pasal 36 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo pasal 55 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya