Mereka pasang badan agar penahanan Meiliana ditangguhkan
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara atas terdakwa kasus volume azan, Meiliana. Putusan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Mereka bahkan bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Meiliana, Ranto Sibarani meminta adanya penangguhan penahanan sambil menunggu proses banding di Pengadilan Tinggi.
"Tanggal 27 Agustus kemarin kita sudah masukkan Akta Banding. Tapi putusan lengkap dari PN Medan sampai sekarang belum kita terima. Kita hanya menerima kutipan putusan," tutur Ranto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Sejumlah tokoh keberagaman di antaranya Sastrawan Indonesia Goenawan Mohamad, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Pengamat Politik Ray Rangkuti, putri Abdurrahman Wahid alias Gusdur yakni Inayah Wulandari Wahid, dan Ketua Gerakan Indonesia Kita (GITA) Alif Imam Nurlambang mendukung langkah pembebasan Meiliana.
Selain itu, masyarakat pun turut menyuarakan aspirasinya dengan mengisi petisi Bebaskan Meiliana, Tegakkan Toleransi di change.org. Sejauh ini sudah ada 190 ribu lebih orang yang mengisi petisi tersebut.
Sastrawan Indonesia Goenawan Mohamad mengatakan, pola putusan hakim PN Medan terpengaruh oleh tekanan dari masyarakat. Apalagi kasus tersebut dipicu oleh isu agama.
"Reformasi terjadi, tapi reformasi keadilan tidak memihak pada satu golongan. Kasus ini menjadi contoh, bebaskan Meiliana," jelas Goenawan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut, dalam kurun waktu April sampai dengan Agustus 2018, Amnesty International Indonesia mencatat ada lima orang yang dipidana terbilang berat atas kasus penodaan agama.
Sementara delapan orang yang terlibat pengerusakan vihara dalam kasus Meiliana divonis berbeda.
"8 Orang dituntut pengerusakan vihara. Itu bisa dituntut. Yang merusak vihara, dalam hitungan bulan (bebas). Lemah hukum dari tekanan massa," ujar Usman.
Ketua GITA, Alif Imam Nurlambang menambahkan, pihaknya bersama tokoh keberagaman lainnya bersedia menjadi penjamin agar Meiliana dapat bebas selagi menunggu proses hukum berjalan.
"Kami tidak berniat mendahului keputusan hakim di tingkat banding. Tapi kami juga tak melihat ada niat dan upaya jahat dari lbu Meiliana untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti bila ada. Sehingga kami berkeyakinan untuk menjadi penjamin bagi dirinya," pungkas Alif.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaDia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnya