Miliki 500 Gram Ganja, Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polda Bengkulu menangkap mahasiswa yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Penangkapan ini dilakukan di kompleks Taman Indah Permai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu atau belakang STQ.
"Penangkapan SAG (22) ditangkap pada Senin, (15/2) pukul 22.00 WIb. Karena terbukti menguasai narkotika golongan I jenis ganja," kata Kasubdit I Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap tersebut sudah menjadi pantauan atau target operasi petugas.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Ketika mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di belakang STQ, petugas langsung menuju ke TKP. Tepatnya disebuah pondok," jelasnya.
Setibanya di lokasi tersebut, polisi mengamankan pelaku dan juga sejumlah barang bukti ganja dengan berat kurang lebih setengah kilogram.
"Benar saja setelah digeledah ditemukanlah total barang bukti ganja kurang lebih setengah kilogram dengan rincian 3 paket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis ganja di bungkus plastik bening, 1 paket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat yang disatukan dalam kantong kresek warna hitam diletakkan dekat pohon sawit samping pondok," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku, SAG mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang merupakan warga Sumatera Selatan.
"Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang warga Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 unit HP merek Vivo warna biru milik pelaku," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnyasudah mengingatkan kepada mahasiswa yang menggelar aksi peringatan Hardiknas untuk tertib dan tidak menutup jalan.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnya