Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minimalisir perbedaan data pemilih, Kemendagri beri KPU akses data kependudukan

Minimalisir perbedaan data pemilih, Kemendagri beri KPU akses data kependudukan Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kerentanan perbedaan data pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (KPU) tetap berpotensi terjadi. Untuk menekan tingkat perbedaan data tersebut, Kemendagri memberi akses kepada KPU untuk membuka basis data (database) kependudukan di sistem Kemendagri.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Zudan menjelaskan pada Pilkada serentak tahun 2017 lalu, selisih daftar pemilih yang terdata di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan sistem KPU hanya 2 persen. Jumlah inilah yang coba ditekan pihaknya pada Pilkada serentak 2018 juga di Pemilu 2019 mendatang.

"Kalau Pilkada 2017, selisih daftar pemilih dengan SIAK hanya 2 persen, kita ingin tahun ini lebih kecil. Makanya, kami berikan hak akses KPU, sehingga tidak ada lagi data keluar dari database," jelasnya.

"Saya minta KPU gunakan database lebih optimal," sambung Zudan.

Ia menambahkan KPU tak bisa mengubah data penduduk di database Kemendagri. KPU hanya diberikan akses untuk membuka. "Jadi, hanya read only statusnya. Tidak bisa mengubah, cuma baca, ketik nama atau NIK kemudian keluar data dan cocokkan," jelasnya.

Bagi warga yang belum memiliki e-KTP tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nanti. Warga yang belum memiliki e-KTP bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan Dinas Dukcapil setempat. Ada dua jenis Suket yang bisa digunakan yaitu Suket bagi warga yang telah merekam tapi e-KTP belum dicetak dan Suket untuk pemilih pemula yang belum merekam sebagai bukti namanya telah masuk dalam basis data.

"Penduduk 17 tahun dihitung sampai 27 Juni belum miliki KTP dan akan diterbitkan Suket kolektif bahwa penduduk pemilih pemula ada namanya di database. Ini solusi untuk selamatkan hak konstitusional penduduk," kata Zuhdan.

Soal penerbitan Suket ini juga telah dibicarakan Kemendagri dengan KPU. "Tapi kita minta yang belum 17 tahun sudah bisa merekam. Karena untuk antisipasi agar Pileg dan Pilpres bisa diakomodir. Jadi, kuncinya sekali lagi saya sampaikan, harus mau melakukan perekaman. Kalau belum melakukan perekaman, kami siap melayani. Tapi kalau tidak datang, kami tidak bisa apa-apa. Kami jemput bola tidak ada masyarakatnya, jadi masyarakat harus proaktif," jelasnya.

Zudan mengingatkan perekaman e-KTP sangat penting dilaksanakan. Salah satunya untuk menjaga hak konstitusional penduduk.

"Karena tanpa perekaman masyarakat tak bisa menggunakan hak pilihnya baik di Pileg, Pilpres, dan Pilkada," jelasnya.

Persiapan Pemilu 2019, untuk mengakomodir WNI yang tinggal di luar negeri termasuk para TKI, Zuhdan mengatakan dilakukan perekaman di luar negeri. "Untuk Pileg dan Pilpres, mulai tahun ini akan dilakukan perekaman di luar negeri, dengan Kemenlu dan Kemendagri di luar negeri," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi
Heboh KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun, Cak Imin: Komisi II Harus Turun Verifikasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.

Baca Selengkapnya
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP
Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, Pemkab Sumedang Imbau Warga Tak Malas Bikin e-KTP

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Hani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pengertian PPDP Pemilu, Ketahui Tugas dan Fungsinya
Pengertian PPDP Pemilu, Ketahui Tugas dan Fungsinya

PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware
Dirjen Dukcapil Bersyukur Data Penduduk Tidak Masuk Dalam PDSN yang Diserang Ransomware

Kemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun
PDIP Wanti-Wanti Skenario Tersembunyi di Kasus KTP Warga Jakarta Dicatut Dukung Dharma-Kun

Hasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.

Baca Selengkapnya