Minta korban lapor, polisi sebut mudah lacak penipu online modus KTP
Merdeka.com - Modus penipuan baru jual beli via online dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terjadi. Pelaku mengaku bernama Hendrik Witarsa.
Dia menjerat calon korbannya melalui iklan penjualan velg mobil di OLX.co.id. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal meminta kepada korban untuk segera melapor ke kantor polisi.
"Ya korban harus lapor ke polisi. Nanti petugas kita di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) akan menindak lanjuti," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Menurut Iqbal, dengan melapornya korban ke polisi akan memudahkan penyidik melacak pelaku.
"Dari laporan itu nantinya kan dengan mudah kita ungkap dan lacak, apalagi barang buktinya KTP. Gampang itu tinggal lacak ID nomor KTP-nya," ucapnya.
"Jangan segan-segan melapor ke pihak berwajib," katanya singkat.
Lebih lanjut Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan iklan jual beli via online. Dirinya juga berharap masyarakat harus hati-hati tidak gampang percaya pada janji-janji penjual di situs online.
"Saya imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terkecoh beli barang via online. Cek dulu alamat penjualnya, jangan asal beli, meski ada jaminan KTP. Kalau sudah ketipu kan repot urusannya," pintanya.
Sebelumnya, menurut korban, Md, nomor telepon korban yakni 082385667008. Pelaku juga memberikan dua nomor rekening bank kepada korban yakni Rekening BRI 022101009070533 atas nama Hendrik Witarsa dan Rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati.
Md yang sepakat membeli velg yang ditawarkan pelaku diminta mentransfer uang muka ke nomor rekening BNI 0377186166 atas nama Listianawati. Menurut pelaku, Listianawati adalah tunangannya.
Korban dan pelaku sepakat harga pembelian velg sebesar Rp 2.750.000. Barang akan dikirim ke alamat korban melalui JNE dan ongkos kirim ditanggung pelaku.
Korban sudah mentransfer uang total Rp 1,2 juta kepada pelaku dalam waktu dua kali pengiriman. Korban sadar telah ditipu setelah pelaku mendesak korban melunasi pembayaran.
Apalagi, korban beralasan barang yang sudah dikirim itu ditahan oleh pihak JNE karena tak ada bukti pelunasan jual beli antara penjual dan pembeli. Setelah dikonfirmasi ke JNE, tak ada persyaratan seperti itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca Selengkapnya