Minta maaf, Grab akan beri bantuan korban perkosaan pengemudinya
Merdeka.com - Direktur Marketing Grab Indonesia, Mediko Azwar meminta maaf atas kejadian yang menimpa terhadap siswi SMK berinisial DS (17). Di mana DS diperkosa oleh seorang ojek online.
"Segenap manajemen Grab menyesali atas terjadinya insiden yang dilaporkan pada 6 September, di mana salah satu mitra pengemudi Grabbike telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang," ujarnya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (7/9).
Atas kejadian ini Grab Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Menurut dia, proses hukum terhadap kejadian tersebut tengah berlangsung.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas gerbong maut? Peristiwa Gerbong Maut adalah insiden di mana 100 pejuang Indonesia yang ditawan Belanda dipindahkan dari Bondowoso ke Surabaya dengan tiga gerbong kereta api tertutup rapat.Pemindahan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan para tawanan, menyebabkan 46 pejuang meninggal dalam peristiwa ini.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
"Sesuai dengan kebijakan kami yang tidak memberikan toleransi terhadap segala tindak kejahatan dan pelanggaran berat oleh mitra pengemudi, kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut," jelasnya.
Oleh sebab itu, Grab Indonesia berjanji akan memberikan bantuan terhadap korban. "Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya, serta bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, pengendara ojek online dijebloskan ke dalam penjara. Pria bernama Chairulloh (37) itu diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap penumpangnya, siswi SMK berinisial DS yang berusia 17 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menceritakan, peristiwa itu bermula saat korban memesan ojek online dari tempat tinggalnya di wilayah Tebet, dengan tujuan ke tempat magangnya di wilayah Jakarta Pusat.
Korban justru dibawa pergi ke rumah teman pelaku yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Di rumah itu pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap DS. Korban dibuat tak sadarkan diri dan seluruh pakaiannya dibuka.
"Puas mencabuli dan merenggut kehormatan korban, pelaku kemudian membawa korban pergi hendak diantarkan ke tempat magang korban di kawasan Jakarta Pusat," sambungnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBerawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah polisi berkoordinasi dengan Grab.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaAndri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaDana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca Selengkapnya