Misteri kecelakaan Hotman, keterangan kernet beda & CCTV rusak
Merdeka.com - Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan, terkait kasus kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono arah Pluit, Jakarta Utara, Minggu (5/10) lalu, yang melibatkan mobil Lamborghini hijau B 999 NIP milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Sudarmanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut.
"Ada tujuh orang saksi yang sudah diperiksa yaitu sopir bus Damri berinisial A dan kernetnya S yang disalip bus pariwisata, petugas CMNP Harman, Sunny pemilik mobil Mazda, Hotman, anggota PJR berinisial S dan V pengemudi mobil Xenia," ujar Sudarmanto kepada wartawan di Satlantas Jakarta Utara, Selasa (7/10).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Siapa yang meneliti bahaya di dalam mobil? Studi ini dilakukan oleh para ilmuwan dari Amerika dan Kanada yang menemukan bahwa bahan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan keselamatan tahan api sebenarnya bisa berbahaya karena bahan kimia yang terkandung di dalamnya.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
Sudarmanto menambahkan, pihaknya juga telah bertemu dengan kernet mobil boks Delvan B 9642 BCI, Mulyono (33).
Ternyata hasil penyidikan yang dilakukan polisi terhadap Mulyono, berbeda dengan keterangan Hotman.
Dalam kecelakaan itu, seorang sopir mobil boks bernama Dedy Sulaeman meninggal di lokasi kejadian karena terlempar dan membentur badan jalan. Berikut fakta-fakta baru kasus Hotman dan keterangan saksi yang berbeda-beda:
Kernet tak tahu ada ban pecah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu mengatakan, penyidikan yang dilakukan pada Selasa (7/10) sore menunjukkan jika kernet tidak mengetahui adanya roda atau ban yang pecah dalam kejadian itu."Dia (Mulyono) tidak mengetahui adanya ban yang pecah, sebab saat itu yang dia ingat hanya menyalip mobil di depannya kemudian oleng dan menabrak pembatas jalan," jelas Rikwanto.Setelah itu, kata Rikwanto, kernet bersangkutan langsung pingsan dan tidak mengetahui kecelakaan selanjutnya yang melibatkan Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea. "Tahu-tahu, Mulyono mengaku berada di rumah sakit dalam perawatan, dan baru kemarin sore bisa kita periksa dan lakukan penyidikan," katanya.Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga melibatkan semua unsur, seperti tim ahli, Labfor dan bagian laka lantas Polres Jakarta Utara. Meski demikian, Polda Metro Jaya telah menyimpulkan kecelakaan mobil Lamborghini di KM 1.700 Tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah murni kecelakaan tunggal.
Hotman mengaku jadi korban
Hotman Paris Hutapea mengklaim sebagai korban kecelakaan maut di Tol Wiyoto. Hotman menegaskan bahwa ia menjadi korban ban pecah mobil box bernopol B9642 BCI."Justru saya jadi korban dari orang yang mobilnya pecah ban itu, dan itu masih kecepatan rendah karena baru ambil tiket Tol Ancol-Priuk mau ke PIK," aku Hotman di Satlantas Jakarta Utara, Minggu (5/10).Hotman mengungkap Lambhorgini hijau miliknya terpaksa menghantam bus pariwisata yang berusaha menghindar dari mobil box itu. Akibat kecelakaan, supir mobil box yang bannya pecah, Dedy Sulaeman meninggal dunia."Saya korban karena orang menghindari pecah ban sehingga tabrakan dengan mobil saya," jelasnya.
Tak ada rekaman CCTV
PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku operator tol Wiyoto Wiyono tidak dapat memberikan rekaman CCTV terkait kecelakaan yang melibatkan mobil Lamborghini hijau milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pasalnya, kamera pemantau arus lalu lintas tersebut ternyata sedang mengalami kerusakan saat kejadian.Manager Divisi Pelayanan dan Pemeliharaan PT CMNP, Bagus Medi Suarto mengatakan, penyesalannya karena tidak bisa menyerahkan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan. Hal itu baru diketahui ketika petugas hendak memutar proses kecelakaan yang menewaskan sopir mobil boks bernopol B 9642 BCI itu."Kami tidak bisa memberikan rekaman CCTV, karena CCTV nya rusak," ujar Medi di Jakarta, Senin (6/10).Medi menduga, CCTV tersebut tidak bisa dioperasikan karena terjadi masalah pada perangkat lunaknya."Saya tidak mengetahui secara pasti penyebab rusaknya, karena itu bidang IT (Teknologi Informasi), tapi dalam waktu dekat akan kami instal ulang software-nya," kata Medi.Medi menambahkan, CCTV tersebut sebenarnya masih dapat berfungsi. Namun, hanya dapat melihat kejadian real time saja.
Petugas tol mengaku tak lihat lamborghini
Manager Divisi Pelayanan dan Pemeliharaan PT CMNP, Bagus Medi Suarto mengatakan, insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.18 WIB.Saat itu petugas CMNP tengah berpatroli di ruas tol yang sama dengan arah yang berlawanan dengan insiden tersebut yaitu arah menuju Tanjung Priok.Dengan sigap, petugas tersebut langsung melaporkannya melalui radio Handy Talkie (HT) kepada petugas yang melihat tayangan CCTV.Saat tayangan CCTV itu dilihat, kata Medi, diketahui kondisi truk sudah terguling di antara lajur satu dan dua dengan posisi bodi truk sebelah kanan di aspal dan kiri menghadap ke atas. Dari tayangan itu, lanjut Medi, petugas tidak melihat adanya Lamborghini yang dikendarai Hotman."Petugas yang melihat tayangan CCTV, hanya melihat mobil terguling dan di bagian depan truk, terlihat ada seseorang tergeletak di aspal. Belakangan diketahui, orang yang tergeletak adalah sopir mobil boks," kata Medi.Namun, Medi bungkam dan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai insiden tersebut."Kami tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan apakah ada mobil Lamborghini di sana, karena di tayangan CCTV tidak ada mobil itu. Melainkan hanya ada mobil boks terguling di tol," jelas Medi."Untuk lebih lengkapnya mungkin bisa tanyakan ke Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara. Karena informasi yang beredar, mobil Lamborghini terlibat kecelakaan. Saat petugas kami lihat tayangan real time di CCTV, mereka melihat kecelakaan tunggal mobil boks Delvan. Posisi mobil boks itu sudah terguling di antara lajur 1 dan 2," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaHotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi.
Baca SelengkapnyaDirektur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo menerangkan, kondisi kernet bus sudah dalam keadaan sehat, sehingga bisa menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian juga masih mendalami keterangan saksi untuk membuat jelas penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaMereka yang diperiksa yakni ABK, beberapa penumpang selamat, masyarakat sekitar lokasi kejadian, dan otoritas pelabuhan.
Baca SelengkapnyaMelalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.
Baca SelengkapnyaHotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki.
Baca SelengkapnyaLebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Baca SelengkapnyaLewat akun X @Jourahs, disebutkan kalau keluarga merasa janggal atas kematian Yosafat
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca Selengkapnya