MK Gelar Sidang Sengketa Pilbup Sabu Raijua, Hakim Diminta Gelar Pilkada Ulang
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Senin (8/3). Agenda sidang yang digelar pukul 09.00 Wib yakni pemeriksaan pendahuluan.
Demikian dikutip merdeka.com dari laman www.mkri.id. Terdapat dua perkara bupati Sabu Raijua yang akan digelar persidangannya.
Perkara dengan nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan pasangan calon nomor urut 01, Nikodemus dan Yohanis Uly Kale.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Adhitya Nasution selaku kuasa hukum Paslon 01 mengatakan, sidang berjalan lancar dan dihadiri semua pihak terkait. Mulai dari Bawaslu Sabu Raijua dan KPU serta pihak terkait lainnya.
Menurut dia, dalam sidang tadi, pihaknya telah menyampaikan permohonan agar hasil atau kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua dibatalkan.
"Tadi kita sidang lancar, pembacaan dari pihak kami juga jelas substansinya minta digugurkan paslon nomor 02 yang punya kewarganegaraan Amerika itu. Dalil-dalil kita juga jelas kita sudah sampaikan tetap pada permohonan kita," kata Adhitya Nasution usai mengikuti sidang.
Dia menuturkan, sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Maret 2021. Dalam sidang nanti, agenda sidang mendengar jawaban banyak pihak. Pihaknya juga mengaku sudah menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dalil-dalil gugatan pihaknya.
"Sidang selanjutnya itu ditunda tanggal 15 terkait jawaban banyak pihak, termasuk KPU, Bawaslu dan terkait lainnya. Kita siapkan 14 alat bukti, kemungkinan minggu depan ada 2 tambahan lagi terkait soal kewarganegaraan ganda. Nanti minggu depan akan kita sampaikan," terang Adhitya.
Lebih jauh pihaknya juga meminta agar Paslon 01 ditetapkan sebagai pemenang. Karena seperti diketahui Paslon nomor urut 01 sebagai pemilik suara terbanyak urutan kedua.
"Dan kita minta untuk menghemat anggaran langsung kita ditetapkan paslon 01 sebagai pemenang atau setidaknya pilkada ulang di wilayah Kabupaten Sabu Raijua," tegas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Anies-Imin.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaMK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu (27/3)
Baca SelengkapnyaTotal, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 190 pengacara sudah disiapkan untuk mengawal proses persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaPKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca Selengkapnya