Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK: Secara logika tak ada keuntungan curi berkas Pilkada Dogiyai

MK: Secara logika tak ada keuntungan curi berkas Pilkada Dogiyai Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Berkas perkara Pilkada Dogiyai, Papua dinyatakan hilang saat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas tersebut diketahui telah dicuri oleh empat orang dalam MK sendiri pada waktu tengah malam.

Hakim Konstitusi MK, I Made Dewa Palguna menjelaskan, keempat pencuri berkas yang terdiri dari dua Satpam dan dua PNS tersebut telah diberi sanksi berupa pemecatan. Usai dipecat, keempatnya langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Maka dari itu, ia meminta kepolisian mengungkap motif dibalik pencurian.

"Harus mengambil tindakan tegas baik secara administratif maupun secara pidana," kata Palguna saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).

Orang lain juga bertanya?

Palguna mengatakan motif pencurian harus diungkap karena dirinya menyebut secara logika tak ada keuntungan yang diambil dalam berkas tersebut. Pasalnya, kata dia, berkas yang dicuri itu masih harus dilengkapi dan setelah dilengkapi berkas yang lama sudah tidak diperlukan.

"Ini akan terungkap ketika proses pidananya disidangkan," katanya.

Kasus pencurian, kata Palguna, baru pertama kali terjadi di MK. Dia mengatakan lewat sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana diharapkan hal serupa tak kembali terulang.

Seperti diketahui, awalnya, kasus hilangnya dokumen di MK ini diungkap oleh kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo, sebagai pihak pemohon di MK. Kemudian, MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat.

"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).

Fajar menjelaskan, kehilangan dokumen ini sangat merisaukan bagi MK. Padahal, sistem pengamanan di MK sendiri, disebutnya sudah sangat baik. Karena itu, dengan mudah pihaknya mengetahui siapa yang mencuri dokumen tersebut.

"Berkas hilang itu diketahui karena sistem yang kita terapkan bekerja dengan baik. Pengamanan pemberkasan, admin bekerja dengan baik, makanya begitu ada satu saja berkas yang tidak berada pada tempatnya, langsung terdeteksi, begitu tahu barang itu tidak ada di tempatnya, maka dicari siapa tahu keselip, setelah dicari yang bersangkutan, rupanya tidak ketemu, setelah itu kemudian inisiatif jangan-jangan ada orang yang mengambil, dilihat dari CCTV," jelas Fajar.

Penelusuran pun dilakukan sehari sebelum berkas itu dinyatakan hilang melalui CCTV. Di situ terlihat, ada dua sekuriti yang masuk ke dalam ruang pemberkasan dan mengambil dokumen tersebut.

"Ada 2 sekuriti yang mengambil, malam hari jam 1 lewat, setelah itu kedua orang itu dipanggil diperiksa, sampai kemudian proses pemeriksaan menyebutkan nama-nama yang memerintahkan, menyuruh, nah akhirnya disebut nama 2 PNS itu," jelas dia.

Soal dugaan pencurian didalangi oleh pihak yang berperkara, MK tak mau berpolemik. Menurut dia, itu hanya sebuah spekulasi dan saat ini tengah ditangani kepolisian untuk menindaklanjuti lebih jauh.

Sementara soal persidangan sengketa Pilkada Dogiyai sendiri, Fajar menegaskan, hal itu tetap lanjut. Sebab, kata dia, dokumen yang dicuri merupakan permohonan awal dari pemohon. Sementara permohonan tersebut sudah dilakukan perbaikan. Sehingga tidak mempengaruhi persidangan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK
Asa PPP Masuk Parlemen Pupus, Sengketa Pileg 2024 di Dapil Gorontalo 6 Ditolak MK

Keputusan MK itu membuat upaya PPP mengejar selisih ambang batas 4 persen semakin pupus.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dasco: Dalam UU MK, Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim

Dasco menilai argumen amicus curiae Megawati sudah lebih dahulu disampaikan oleh kubu 03

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko

AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya