MKD: Bahaya kalau pimpinan DPR gunakan kekuasaan untuk cari untung
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Guntur Sasono mengaku kaget saat mendengar Setya Novanto adalah politisi yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. Setnov dilaporkan ke MKD karena diduga mencatut nama presiden dan wapres untuk dapat saham di Freeport.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, berbahaya jika sekelas pimpinan DPR memanfaatkan kekuasaannya guna mencari keuntungan. Bagi Guntur harusnya pimpinan DPR justru memberikan contoh yang baik.
"Wah bahaya nih. Sekelas pimpinan dewan kalau seperti itu kan bahaya," tuturnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya menyebut siapa sebenarnya politisi kuat yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport. Hal itu setelah laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bocor.
Dalam laporan yang diserahkan ke MKD, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena melakukan perbuatan tercela. Sudirman pun mengakui bahwa nama politisi yang mencatut nama Presiden adalah Setya Novanto.
"Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD," ujar Sudirman Said dalam wawancara dengan Najwa Sihab di MetroTV yang dikutip merdeka.com, Senin (16/11). Dalam wawancara tersebut Najwa Shihab mengklarifikasi apa betul surat yang diserahkan ke MKD tercantum nama Setya Novanto (SN).
Najwa Sihab pun mempertanyakan apa maksud perbuatan tercela. Dalam wawancara singkat itu Sudirman menyebut bahwa Setya meminta saham kepada Freeport yang saat itu sedang dalam proses perpanjangan kontrak.
"Yang membahas itu eksekutif bukan legislatif dan saya yakin Pak Presiden tidak seperti itu," imbuhnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaIndra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan karena masalah tersebut, dapat meloloskan sosok seperti Ketua KPU maupun Ketua KPK saat ini.
Baca Selengkapnya