MKD diminta polisikan Andi Narogong dan terdakwa e-KTP
Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI-PP) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan contempt of parliament dan character assassination. Termasuk kasus mega korupsi proyek e-KTP.
"Salah satu contohnya, koruptor dan orang-orang yang terlibat dalam kasus e-KTP yang sengaja menyeret dengan mengkait-kaitkan Pimpinan dan Anggota DPR RI untuk masuk dalam kasus tersebut. Syukur Alhamdulillah, kebenaran akhirnya mulai terbuka," kata Ketua Koordinatior Advokasi HIMI-PP Rabudin L dalam rilisnya, Rabu (31/5).
Dalam sidang di Tipikor pada 29 Mei lalu, salah satu satu tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, memang mengakui dua kali bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto, namun hanya membahas atribut kampanye bukan e-KTP.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Penawaran baju dan atribut untuk kampanye pun ditolak oleh Setya Novanto dengan alasan terlalu mahal. Andi Narogong juga mengaku tidak pernah membagi bagikan uang kepada Ketua Fraksi dan anggota DPR RI (saat itu) seperti isu yang beredar selama ini," tuturnya.
Dia menambahkan, selain Andi Narogong, salah satu saksi kunci yaitu Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos dalam kesaksiannya di PN Tipikor 28 Mei melalui teleconference dari Singapura, mengatakan bahwa Andi Narogong tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto, meski pertemuan tersebut ide dari Andi Narogong.
Paulus Tannos merasa Andi Narogong hanya mencatut nama dan mengaku ngaku sebagai orang dekat Setya Novanto, agar dirinya diikutsertakan dalam proyek e-KTP.
"Berdasarkan pengakuan tersangka sekaligus sutradara proyek e-KTP Andi Narogong dan salah satu pemenang tender proyek e-KTP Paulus Tannos, sudah sangat jelas dan terang benderang telah terjadi upaya pembusukan dan contempt of parliament serta character assassination kepada Ketua DPR RI Setya Novanto serta pimpinan fraksi beserta anggota DPR RI," ujarnya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen mendesak MKD, agar MKD DPR sebagai instrument yang menjaga sekaligus melindungi harkat derajat dan marwah DPR RI untuk segera melaporkan orang-orang yang melakukan pembusukan/contempt of parliament ke Bareskrim Mabes Polri seperti Andi Agustinus Narogong, eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementrian Dalam Negeri Sugiharto.
"Kedua segera rehabilitasi nama baik Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua Fraksi berikut anggota DPR RI, yang jelas jelas menjadi korban character assassination oleh orang-orang yang terlibat dalam korupsi. Terakhir kami mengajak seluruh elemen yang ada di parlemen pimpinan, Anggota Dan Seluruh Pagawai Di Ruang Lingkup Kesekjenan DPR RI untuk melawan pembususukan atau contempt of parliament," ungkapnya.
"Sebagai bentuk dukungan kepada DPR RI, kami Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen, juga mengelar aksi sejuta tanda tangan yang ditandangani oleh seuluh mahasisa di Indonesia," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan atas tindakan pencatutan untuk membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa menanggapi soal dugaan pembobolan data pemilu KPU
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca Selengkapnya