MKD gelar rapat untuk sikapi kasus Setya Novanto siang ini
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat pimpinan dan pleno untuk menyikapi perkembangan kasus Ketua DPR Setya Novanto. Rapat tersebut akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
"Iya, nanti jam 1 bersidang," kata Anggota MKD Maman Imanulhaq saat dihubungi, Kamis (16/11).
Selain itu, Maman berharap Setnov sebagai kepala lembaga mengikuti proses hukum kasusnya di KPK. Hal ini agar upaya pemberantasan korupsi berjalan sistematis.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kalau saya sih berharap semua lembaga ikut dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding menjelaskan, rapat tersebut digelar karena kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov dapat berimplikasi terhadap tugasnya sebagai Ketua DPR. Sebab, proses hukum yang dihadapi Setnov membuatnya berhalangan hadir ke DPR.
"Tentu MKD akan ikuti perkembangan kasus ketika ada upaya dari KPK. Karena saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian kan," tambahnya.
Meski demikian, Sudding belum bisa memastikan kasus yang menimpa Setnov akan berujung pada penonaktifan sebagai Ketua DPR. MKD akan memantau perkembangan kasus Setnov sebelum mengambil keputusan.
"Kita belum tahu gimana perkembangan kasusnya. Apa upaya yang akan dilakukan KPK. Yang perlu kita lihat kan ada upaya jemput paksa sekarang. Nah nanti kita lihat perkembangannya," ungkapnya.
Masalah penonaktifan Setnov, kata Sudding, juga tergantung keputusan Fraksi Partai Golkar di DPR. Ketentuan itu telah diatur dalam UU MD3.
"Saya lihat dari fraksinya ya dari mana pimpinan itu berasal. Karena UU MD3 mengatakan pergantian pimpinan di alat kelengkapan dewan maupun di DPR itu tergantung fraksinya," tukasnya.
Sampai pagi ini keberadaan Ketua DPR, Setya Novanto tak diketahui di mana. Bahkan semua nomor ponselnya tak bisa dihubungi baik oleh istri maupun kuasa hukumnya sejak Rabu (15/11) malam saat belasan penyidik KPK menggeledah rumahnya di Jalan Wijaya Nomor 19, Jakarta Selatan. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSetyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
Baca SelengkapnyaKomisaris Jenderal Setyo Budiyanto telah resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.
Baca Selengkapnya