Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mobil dibobol saat parkir di mal, pengunjung gugat secure parking

Mobil dibobol saat parkir di mal, pengunjung gugat secure parking Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengunjung salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan merasa kecewa. Sebab, mobilnya dibobol ketika tengah parkir di pusat perbelanjaan tersebut.

Akibat pembobolan tersebut, Honda CRV milik korban mengalami kerusakan, diantaranya pada bagian kunci mobil (central lock). Sejumlah barang pribadi milik korban pun raib.

Menurut Iqbal, dirinya memarkir kendaraan di pusat perbelanjaan tersebut pada 10 Mei 2017 sekitar pukul 19.28 Wib. Kemudian, sekitar pukul 23.21 Wib saat ia hendak pulang sudah mendapati mobilnya dalam keadaan berantakan. "Central lock rusak. Laptop dan beberapa barang saya juga hilang," keluhnya.

Atas peristiwa tersebut, korban menempuh jalur hukum. Kuasa hukum korban, Ariestian mengatakan kliennya telah menggugat pihak secure parking pusat perbelanjaan tersebut.

"Ya gugatan ini kan juga timbul karena barang-barang milik Iqbal hilang dari dalam kendaraan di areal parkir Onebellpark Mall, kita lihat lah nanti di tahap mediasi, semoga aja ada tanggung jawab dari mereka," ujar Ariestian dalam keterangannya, Kamis (14/9).

"Rencananya persidangan digelar 19 September jam 09.00 Wib di PN Jakarta Pusat," tambahnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum korban, Hugo Angelus menambahkan hilangnya barang-barang milik kliennya disebabkan atas kelalaian dan kekurang hati-hatian dari pihak Secure Parking dan Management Onebell Park Mall selaku pengelola gedung. Dimana pihak Secure Parking seharusnya berkewajiban untuk menjamin keamanan secara maksimal atas kendaraan milik konsumen yang terparkir di atas lahan yang dikelolanya.

Dimana Mahkamah Agung Republik Indonesia juga pernah memutus perkara serupa dalam putusan MA No. 3416K/Pdt/1985 jo. Perkara No. 19/1983/Pdt/P.T.Y jo. Perkara No. 1/1982/Pdt/G/PN.Slm., dimana dalam pertimbangannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa kehilangan kendaraan dan barang menjadi tanggung jawab pengusaha parkir (Secure Parking), selain itu pada tahun 2006, kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan pertimbangan hukum serupa.

Dalam putusan MA No. 01 K/Per.Kons/2006, dimana MA menyatakan, sebagai pihak yang dititip/pengelola parkir dengan memungut bayaran harus bertanggung jawab atas hilangnya barang yang dititipkan kepadanya, sehingga apabila dikaitkan dengan Arrest HR 1919 tertanggal 31 Januari 1919, Ketentuan Pasal 1365 dan Ketentuan Pasal 1366 KUHPerdata terbukti bahwa Secure Parking telah melanggar hak subyektif Penggugat dan menimbulkan kerugian kepada Penggugat. Karena nya, Secure Parking memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang timbul atas rusak dan hilangnya barang-barang milik Penggugat yang berada di areal parkir yang dikelola oleh Secure Parking. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parkir di Mall, Tiga Ban Mobil Pengunjung Raib Digondol Pencuri
Parkir di Mall, Tiga Ban Mobil Pengunjung Raib Digondol Pencuri

Viral Tiga Ban Mobil Pengunjung Mall di Jakpus Hilang Saat Parkir

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak
Detik-Detik Bandit Modus Ban Kempes Beraksi di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditangkap Usai Korban Teriak

Peristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Brio Tiba-Tiba Terbakar saat Diparkir di Bawah Pohon, Pajero di Sebelahnya Ikut Terbakar
Brio Tiba-Tiba Terbakar saat Diparkir di Bawah Pohon, Pajero di Sebelahnya Ikut Terbakar

Dua unit mobil yang tengah di parkir di areal Parkiran Mall Plaza, Renon, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, mendadak terbakar, Rabu (23/10).

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Ceritakan Rumahnya Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Masuk Lewat Plafon
Viral Wanita Ceritakan Rumahnya Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Masuk Lewat Plafon

Wanita ini ceritakan rumahnya dibobol maling saat ditinggal mudik, masuk lewat plafon.

Baca Selengkapnya
Maling Cerdik! Tak Bisa Gondol Mobil Malah Empat Ban Disikat, Pemilik Bengong Auto Syok
Maling Cerdik! Tak Bisa Gondol Mobil Malah Empat Ban Disikat, Pemilik Bengong Auto Syok

Pencurian terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Awal Mula Bos Rental Mobil Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Warga di Pati
VIDEO: Awal Mula Bos Rental Mobil Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Warga di Pati

Polresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.

Baca Selengkapnya
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!

Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil

Baca Selengkapnya
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Baca Selengkapnya
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar

Satu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya