Modus tipu-tipu pejabat negara gadungan
Merdeka.com - Segala sesuatu yang berkaitan dengan uang terkadang bisa membuat orang gelap mata. Bahkan, banyak orang rela melakukan apa pun demi mendapatkan uang yang berlimpah. Sekali pun harus menjalani pekerjaan yang kotor atau kriminal, seperti menipu.
Saat ini, kasus-kasus penipuan bukan lagi hal yang baru. Beragam modus digunakan pelaku untuk mengelabui korban. Salah satu cara yang belakangan sering digunakan adalah dengan mengaku-ngaku pejabat negara.
Pelaku berpikir dengan mengatasnamakan pejabat negara, aksi jahatnya akan berjalan mulus. Akan tetapi, semua itu hanya bersifat sementara. Usai melakukan aksinya, para pelaku harus meringkuk di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Apa tujuan penipu mengatasnamakan DANA? Tujuannya untuk mendapatkan akses ke platform digital dengan cara menipu calon korban untuk membagikan informasi rahasia yang hanya diketahui oleh calon korban untuk dapat mengakses platform digital, seperti informasi PIN dan Kode OTP (One Time Password) yang hanya dikirimkan ke handset calon korban.
Berikut kasus-kasus penipuan yang mengaku pejabat negara:
Ngaku staf Kepresidenan, IR tipu calon kepala daerah di Serang
Seorang pria paruh baya berinisial IR (44) mengaku sebagai Direktur II Deputi V Kepresidenan Republik Indonesia. Pengakuan itu dipakai buat menipu pengusaha berinisial A yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Serang.Pelaku menjanjikan bisa memfasilitasi para calon agar mendapat dukungan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sejumlah partai politik. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan mencarikan rekomendasi partai politik sebagai alat politik dalam pencalonan kepala daerah."Modus tersangka dan kawan-kawannya mengaku bisa mencarikan rekomendasi partai politik yang sudah terkenal untuk calon korbannya. Dia juga menjanjikan bisa menjadikan korbannya sebagai pimpinan daerah," ujar Kasat reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, di Serang, Jumat (18/12).Arrizal mengungkapkan, korban A yang merupakan warga Kota Serang, telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada pelaku, sebagai biaya mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang dijanjikan itu.Setelah mendapatkan uang tersebut dalam beberapa kali transfer, IR kemudian menyodorkan bukti rekomendasi palsu dari empat partai politik antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat."Kalau di Kota Serang baru satu korbannya. Tapi di luar provinsi ada juga korban lainnya. Kita masih kembangkan. Dari motif yang dilakukan ini murni penipuan," kata Arrizal.Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Serang setelah ada informasi dan laporan dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia. Ada juga laporan dari korban penipuan."Ada lima tersangka. Namun keempatnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih lakukan pengejaran. Keempatnya tidak bisa kita sebutkan dulu, tapi masih di wilayah Serang," ucap Arrizal.Sementara itu, IR yang mengaku sebagai fasilitator ke sejumlah partai politik ini berdalih punya jaringan khusus orang partai politik. Dalam aksinya pelaku hanya mendapatkan jatah Rp 50 juta dari korban.Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama empat rekannya dengan menyakinkan para korbannya yang ingin menjadi kepala daerah."Ada (pengusaha) yang minta tolong ke saya. Namanya Agus. Dua orang rekan saya di antaranya tahu cara mengurus ke partai," kata IR.Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan dalam sel Mapolres Serang. Dia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan, dan terancam penjara empat tahun delapan bulan.
Ngaku petugas BI, Yanti berhasil tipu warga Tanah Datar Sumbar
Kepolisian Resor Tanah Datar, Sumatera Barat, menangkap seorang wanita muda melakukan penipuan terhadap sejumlah warga dengan berkedok sebagai petugas dari Bank Indonesia (BI). Menurut polisi, pelaku sudah pernah terjerat kasus serupa dan berurusan dengan polisi.Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Pagaruyung mengatakan, pelaku penipuan bernama Yanti Maria (29 tahun). Dia ditangkap di rumahnya di daerah Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, pada Kamis (9/4) malam."Pelaku menipu warga dengan mengaku sebagai karyawan Bank Indonesia dan berusaha merayu korbannya dengan iming-iming diberikan rumah atau mobil," kata Nina seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4).Nina mengatakan, Yanti meyakinkan korbannya, Tia Anggraini (33 tahun), warga Jorong Ampek, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, yang berkenalan lewat Facebook sejak Maret 2015. "Untuk meyakinkan Tia, pelaku bertemu langsung dengan korban di rumahnya dan sempat menginap semalam di sana," kata Nina.Saat itu, pelaku berhasil merayu korban dengan menyerahkan uang sebesar Rp 600 ribu, satu komputer jinjing, dan liontin emas. Korban Tia baru menyadari dia telah ditipu setelah pelaku tidak kunjung menyediakan rumah atau mobil telah dijanjikan. Dia akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Tanah Datar sesuai laporan LP/61/k/IV/2015/SPKT pada 9 April 2015.Polisi bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Yanti merupakan residivis kasus penipuan kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi wanita."Pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanah Datar dikenakan pasal tindak pidana penipuan, yakni Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," ujar Nina.
Ngaku petugas pajak, Nasiduhu minta uang Rp 10 juta ke warga
Seorang petugas pajak gadungan diringkus polisi di Medan. Dia tertangkap tangan saat menipu wajib pajak.Tersangka penipu yang tertangkap yaitu Nasiduhu Manao (49), warga Jalan Rumah Potong Hewan Medan."Penangkapan ini hasil kerja sama polisi dengan pihak Kantor Pajak. Kami menangkap pelaku di showroom Jaya Mobil, Jalan Palang Merah, Medan, pada Senin, 30 Maret 2015," jelas Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi, Selasa (31/3).Penangkapan Nasiduhu berawal dari laporan wajib pajak ke Kantor Pajak. Wajib pajak bernama Amrik (54) itu curiga dengan seorang yang datang mengaku sebagai Kepala Bidang Penyidik/Pemeriksa di Kanwil Ditjen Pajak Sumut I bernama Bambang Harianto.Ternyata tidak ada nama Bambang Harianto sebagai penyidik di kantor pajak. Amrik pun meminta menunggu kedatangan petugas Kantor Pajak yang asli."Modusnya menggunakan ID card palsu menggunakan foto tersangka. Dia menanyakan dan menginterogasi wajib pajak. Kemudian yang bersangkutan meminta Rp 10 juta dengan iming-iming perusahaan wajib pajak tidak diaudit," jelas Wahyudi.Amrik sempat menyanggupi membayar Rp 5 juta. Namun, uang itu dikembalikan petugas pajak gadungan itu karena nilainya kurang dari yang diminta.Tak lama berselang, petugas pajak bersama polisi tiba di lokasi. Mereka langsung meringkus pria yang belakangan diketahui bernama Nasiduhu Manao. Dia digelandang ke Mapolsek Medan Kota.Polisi masih memproses kasus ini. Nasiduhu dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.Pengembangan kasus pun terus dilakukan. "Kemungkinan masih ada pelaku lain, soalnya ada mobil yang ditinggal di TKP. Kami juga mengimbau agar warga yang merasa tertipu segera melapor ke kepolisian," jelas Wahyudi.Nasiduhu sendiri membantah melakukan penipuan. "Bukan kartuku itu," ucapnya sambil menunjuk ID card dengan foto wajahnya yang dijadikan barang bukti.Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Harta Indra Tarigan, mengapresiasi penangkapan pelaku penipuan mengatasnamakan pegawai Kantor Pajak ini. Dia juga kembali mengingatkan agar warga jangan menyerahkan pembayaran pajak kepada petugas pajak dan siapa pun walaupun di kantor pajak. "Penyerahan uang pajak hanya bisa dilakukan di bank persepsi dan Kantor Pos," ucapnya.
Mengaku sebagai Wakapolri, Ony tipu korban sampai belasan juta
Pelaku kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri, Ony Suryanto mengungkapkan, dirinya mendapatkan nomor-nomor target dari call center Telkom 108."Dapat nomornya dari 108," kata Ony di LP Salemba, Jakarta, Senin (17/8).Saat melakukan penipuan, Ony mengaku sebagai Kadin Propam Mabes Polri dan Sekjen Wantanas untuk mengelabui korban. Tidak hanya itu, bahkan dia berani mengaku sebagai Wakapolri."Waktu itu saya ngaku sebagai Kadin Propam Mabes, Wakapolri saya pas pertama masuk sini (LP)," kata Ony.Dari penipuan itu, dia mengaku hanya mendapat Rp 11 juta. Namun, hal itu dibantah Kalapas LP kelas II A Salemba, Abdul Karim. Menurutnya, Rp 11 juta itu belum ditotal semua. Dia juga menambahkan, berbagai cara dilakukan para napi untuk melakukan tindak kejahatan di dalam lapas."Salah satunya dengan cara merayu petugas. Semua (petugas) yang terindikasi saya akan proses kalau pegawainya kedapatan kerja sama dengan napi," ujarnya.Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI untuk menggeledah petugas-petugas lapas dan setiap orang yang membesuk."Kita akan terus berupaya untuk mencari cara salah satunya kita bekerja sama dengan pihak TNI yang akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggeledah petugas-petugas yang masuk kerja," terangnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaTito kemudian menyinggung ketika kepala daerah ditangkap korupsi, maka wakilnya akan senang.
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaMemiliki pendidikan lebih baik dan kepintaran tidak membuat seseorang dijamin kebal dari penipuan. Kenali mengapa mereka tetap rentan menjadi korban tipuan ini:
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud juga bercerita karier yang dibangunnya dengan prestasi hingga dipercaya pernah mengemban berbagai jabatan publik
Baca Selengkapnya