Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan ICW

Moeldoko Datangi Bareskrim Polri Laporkan ICW Kepala Staf Presiden Moeldoko. ©KSP.go.id

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9). Kedatangannya dalam rangka melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pernyataan Peneliti ICW Egi Primayogha, soal obat Ivermectin dan ekspor beras.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kedatangan Moeldoko ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri untuk membuat laporan.

"Sekarang, beliau sekarang ada di dalam, di ruangan SPKT. Tiba 5 menit yang lalu dari sekarang, sama kuasa hukum," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).

Ahmad tidak merinci waktu kedatangan Moeldoko, termasuk pintu masuk yang dilalui hingga luput dari awak media.

"Nanti beliau keluar akan menyampaikan beberapa kalimat kemudian, ya nanti tunggu saja ya, apakah beliau bersedia atau nggak tunggu saja," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan somasi ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5x24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta dilansir Antara, Jumat 20 Agustus lalu.

Somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua 6 Agustus 2021. Pada kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras.

"Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto.

Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW.

"Jadi, kalau sampai tidak minta maaf, kami akan lapor kepada yang berwajib, ke kepolisian. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata Otto mewakili Moeldoko.

Menurut Otto, Egi Primayogha tidak membalas somasi Moeldoko, tetapi yang membalas somasi adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi, padahal yang tegas yang memberikan menyampaikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya, jadi perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," ujar Otto.

Dalam surat balasan ICW tersebut, Otto menilai ICW tidak dapat membuktikan analisis mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.

"Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya.

Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto
Pahala Nainggolan Dicecar Soal Prosedur Pemeriksaan LHKPN dan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Menurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Usai Dipanggil Kejagung Soal Kasus Dugaan  Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Airlangga Irit Bicara
Usai Dipanggil Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Airlangga Irit Bicara

Kejagung dikabarkan memanggil Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Airlangga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Reaksi Jokowi soal Airlangga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober

Surat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar

Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Pertemuan dengan Eko Darmanto Bisa Dikategorikan Pidana, Ini Pembelaan Alexander Marwata
Kapolda Metro Sebut Pertemuan dengan Eko Darmanto Bisa Dikategorikan Pidana, Ini Pembelaan Alexander Marwata

"Pidana seseorang itu dinyatakan kalau seseorang itu melakukan kesalahan. Kesalahan itu apa? Kesalahan suatu perbuatan yang disadari," kata Alex.

Baca Selengkapnya
Pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung Berbau Politis?
Pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung Berbau Politis?

Harus dipastikan apakah ada permainan dari Istana atas pemanggilan Airlangga.

Baca Selengkapnya
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Giliran Pahala Nainggolan Diperiksa Polda Metro Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Pahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko

Baca Selengkapnya
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Cerita Alexander Marwata Awal Mula Kenalan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Menurut Alex, Eko mengajak bertemu karena berkonsultasi ingin melaporkan dugaan kasus korupsi pada instansi Bea Cukai.

Baca Selengkapnya