Moeldoko Lapor Polisi, ICW Minta Publik Tak Surut Semangat Awasi Pejabat
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mempolisikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait polemik obat Ivermectin dan ekspor beras. Walaupun begitu, ICW meminta masyarakat untuk tetap memiliki semangat pengawasan terhadap pejabat publik.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menghormati langkah Moeldoko yang memilih jalur hukum dalam menjawab kritik dari masyarakat.
"ICW berharap Moeldoko memahami sepenuhnya posisi pejabat publik yang memiliki tanggung-jawab dan oleh karena itu, akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena wewenang besar yang dimilikinya. Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik," katanya dalam keterangannya, Jumat (10/9).
-
Bagaimana Muzdalifah merespon kritikan? Muzdalifah kemudian merespons dengan mengunggah video TikTok di akun jualannya yang telah diikuti oleh banyak orang.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
Menurutnya, kajian ICW terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik, yakni KSP dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin, ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, maupun nepotisme di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," jelasnya.
Kurnia menegaskan kembali bahwa Moeldoko yang beranggapan ICW telah menuduhnya mendapatkan untung dalam peredaran Ivermectin, merupakan penafsiran yang terlalu jauh atas kajian lembaga itu. Dalam siaran pers ICW yang diunggah melalui website resmi maupun penyampaian lisan juga tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.
"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," ujarnya.
Kemudian, dia menambahkan, pernyataan Peneliti ICW terkait kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa sudah diakui terdapat kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan, sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers.
"Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu. Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut kami sampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin," ungkapnya.
Terkait laporan Moeldoko, ICW yang telah didampingi sejumlah kuasa hukum telah siap untuk mendampingi para terlapor guna menghadapi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"ICW berharap agar pelaporan yang dilakukan KSP Moeldoko ke Bareskrim Polri tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik. Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," Kurnia menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta Rocky tidak menganggu Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaMegawati mengambil contoh kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca Selengkapnya"Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main, kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu," kata Moeldoko.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, aparat penegak hukum saat ini dipakai untuk mengintimidasi lawan politik.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, tidak boleh ada lagi tindakan intimidasi terhadap pelaku seni yang dilakukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memperingati Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaRocky menyebut setiap orang memiliki hak melaporkan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca Selengkapnya