Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang

Moeldoko Tunggu Permintaan Maaf ICW Tapi Tak Kunjung Datang Moeldoko Kunjungi TMII. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko resmi melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi terkait pernyataan penelitinya soal obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum, dan pada siang hari ini saya laporkan Saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," tutur Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).

Moeldoko bersama pengacaranya menunjukkan dokumen Laporan Polisi (LP) yang terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 September 2021.

"Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-bukti, dan kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan," jelas dia.

Atas dasar itu, Moeldoko kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi sebagaimana hak setiap warga negara.

"Dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," kata Moeldoko.

Tidak Antikritik

Dia menegaskan tidak ada masalah dengan kritik masyarakat.

"Nggak. Moeldoko nggak pernah antikritik. Kita membuka program di KSP Mendengar itu orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja, biasa saja saya. Nggak ada antikritik," tutur Moeldoko.

"Ada program saya KSP Mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP, kita terima dengan baik. Kita beri mic, silakan mau marah karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi, biasa saya. Nggak ada masalah," sambungnya.

Menurut Moeldoko, pernyataan peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah merupakan persoalan yang berbeda. Atas dasar itu, dirinya menjadikan keduanya sebagai terlapor dalam aduan ke kepolisian.

"Tapi lain ini persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Karena saya punya istri, punya anak, wah nanti menjadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan somasi ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5x24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta dilansir Antara, Jumat 20 Agustus lalu.

Somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua 6 Agustus 2021. Pada kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras.

"Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto.

Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW.

"Jadi, kalau sampai tidak minta maaf, kami akan lapor kepada yang berwajib, ke kepolisian. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata Otto mewakili Moeldoko.

Menurut Otto, Egi Primayogha tidak membalas somasi Moeldoko, tetapi yang membalas somasi adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

"Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi, padahal yang tegas yang memberikan menyampaikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya, jadi perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," ujar Otto.

Dalam surat balasan ICW tersebut, Otto menilai ICW tidak dapat membuktikan analisis mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.

"Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya.

Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Meski Telah Bersalaman dengan AHY, Demokrat: Bagi Kami Moeldoko Not Forgiven and Forgotten
Meski Telah Bersalaman dengan AHY, Demokrat: Bagi Kami Moeldoko Not Forgiven and Forgotten

Moeldoko bagi Partai Demokrat tak termaafkan dan tak terlupakan.

Baca Selengkapnya
MPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum
MPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum

MPR Yakin Masyarakat Memaafkan Jokowi, Tapi Perlu Ungkap Janji yang Sudah Ditepati dan Belum

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Jokowi Minta Maaf: Manusiawi, Habis Ini Pensiun
Kaesang soal Jokowi Minta Maaf: Manusiawi, Habis Ini Pensiun

Kaesang Pangarep menilai, bahwa seorang presiden juga tidak luput dari kesalahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Terang-terangan Bilang Mantan Panglima Sombong, ini Sebabnya
Kolonel TNI Terang-terangan Bilang Mantan Panglima Sombong, ini Sebabnya

Cerita mantan Panglima TNI dicap sombong oleh anak buahnya berpangkat Kolonel. Begini kisahnya.

Baca Selengkapnya
AHY ke Moeldoko: Saya Maafkan, Tapi Tidak Lupakan
AHY ke Moeldoko: Saya Maafkan, Tapi Tidak Lupakan

AHY dan seluruh kadernya tidak akan melupakan apa yang dilakukan oleh Moeldoko.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berulang Kali Minta Maaf Jelang Pensiun, Istana: Itu Sikap Kerendahan Hati
Jokowi Berulang Kali Minta Maaf Jelang Pensiun, Istana: Itu Sikap Kerendahan Hati

Menurut Istana, Jokowi berani meminta maaf atas kekurangan selama dirinya memimpin Indonesia selama sepuluh tahun.

Baca Selengkapnya
Masih Berpangkat Kolonel, Prajurit Ini Berani Bilang Mantan Panglima TNI Sombong
Masih Berpangkat Kolonel, Prajurit Ini Berani Bilang Mantan Panglima TNI Sombong

Seorang prajurit TNI berpangkat kolonel pernah berani bilang ke mantan Panglima TNI sombong gara-gara pesan tidak dibalas.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Maaf kepada Rakyat, Reaksi Gibran Tak Terduga
Presiden Jokowi Minta Maaf kepada Rakyat, Reaksi Gibran Tak Terduga

Sang Ayah kerap meminta maaf, menyampaikan rasa terima kasih dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Delapan Kali Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas
Delapan Kali Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas

Permintaan maaf itu tidak hanya disampaikan kepada masyarakat tapi juga menteri dan pimpinan lembaga.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Jokowi Minta Maaf di Depan Peserta Sidang Tahunan DPR: Banyak Kealpaan dalam Diri Saya
Ekspresi Jokowi Minta Maaf di Depan Peserta Sidang Tahunan DPR: Banyak Kealpaan dalam Diri Saya

Hal itu diucapkan Jokowi dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan 2024 di Gedung MPR/DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf saat Sidang Tahunan, Djarot PDIP: Yang Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
Jokowi Minta Maaf saat Sidang Tahunan, Djarot PDIP: Yang Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan

Menurutnya, hal penting yang harus dilakukan oleh Jokowi yakni mempertanggungjawabkan kebijakan.

Baca Selengkapnya