Moratorium UN, pemerintah dinilai tak kompak malah ribut sendiri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai penolakan rencana moratorium Ujian Nasional (UN) menunjukkan pemerintah tidak kompak. Pernyataan ini menyusul hasil rapat kabinet paripurna yang menyatakan moratorium ujian nasional pada 2017 tak disetujui, dan harus dikaji ulang.
"Pemerintah tidak kompak. Ribut sendiri. Sangat membingungkan birokrasi di tingkat pelaksananya, baik di daerah maupun bagi masyarakat," kata Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
Menurutnya, Mendikbud Muhajir Effendi tidak menggunakan cara yang baik dalam memuluskan wacana moratorium UN. Mendikbud, kata dia, menggiring wacana terlebih dahulu ke publik baru kemudian dibahas di internal kabinet maupun bersama dengan DPR. Hal ini, menunjukkan pemerintah seolah tidak konsisten dengan alasan yang dirumuskan sendiri.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Kenapa Dekan FK Undip diberhentikan sementara? Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Kenapa MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? Menurut pria karib disapa Eddy Hiariej ini, MK tidak bisa melakukan diskualifikasi. Seharusnya, jika ada yang keberatan dengan keikutsertaan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres maka bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat musim kontestasi berlangsung.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa Dekan FK Undip yang diberhentikan sementara? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Kenapa Mahfud MD mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam? Keputusan ini diambil sebagai komitem Mahfud setelah memutuskan maju bersama Ganjar Pranowo.
"Ini tidak baik. Karena Kemendikbud yang melempar wacana ke publik kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Mendikbud lalu melakukan komunikasi dengan komisi X. Namun terus ramai di masyarakat, maka Mendikbud diundang formal oleh kom X untuk raker 1 desember lalu, dengan agenda tunggal, yaitu UN," pungkasnya.
Pemerintah menggelar rapat kabinet paripurna membahas evaluasi pelaksanaan ujian nasional di Istana Presiden,Jakarta, hari ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan usulan moratorium ujian nasional pada 2017 tak disetujui, namun MendikbudMuhajir Effendi diminta mengkaji ulang pelaksanaan ujian nasional.
Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata JK di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).
Alasan tak disetujui, kata JK, ujian nasional masih dibutuhkan untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan. Jika tanpa ujian nasional, kata dia, pemerintah tak punya acuan pendidikan di Indonesia.
"Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional. Harus dengan soal yang hampir sama harus diketahui, oh Jawa begini, Sulawesi begini, Kalimantan bagaimana, baru bisa. Kalau tanpa itu bagaimana caranya," kata dia.
JK mengatakan perlu adanya evaluasi untuk pelaksanaan ujian nasional agar lebih maksimal. Tanpa ujian nasional, pelajar juga tak akan mempunyai semangat belajar.
Selain itu, kata dia negara Asia dan Asean juga masih mengacu ujian nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Bahkan ujian nasional dilakukan secara ketat.
"Di Asean semuanya, China, India, Korea, cuma Jepang saja hanya ujian masuk perguruan tinggi yang lainnya ujian nasional semua dengan ketat. Tanpa ujian nasional daya saing kita akan semangat anak-anak belajar itu berkurang. Jadi usulan tadi tidak diterima, tapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untu memperbaiki mutu," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca Selengkapnya