Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI desak Kemlu beri penjelasan soal Ustaz Somad ditolak masuk ke Hong Kong

MUI desak Kemlu beri penjelasan soal Ustaz Somad ditolak masuk ke Hong Kong ustadz abdul somad. ©2017 blogspot.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan aksi penolakan dilakukan pemerintah Hong Kong terhadap Ustaz Abdul Somad. MUI mendesak Kementerian Luar Negeri melalui Duta Besar RI menjelaskan alasan pemerintah Hong Kong melarang Ustaz Somad saat memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di negara tersebut.

"Adapun terhadap penolakan Ustaz Abdul Somad sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hong Kong untuk membuat nota protes kepada pihak Pemerintah Hong Kong agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/12).

MUI merasa prihatin atas kejadian dialami Ustaz Somad. MUI meyakini insiden tersebut karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap Ustaz Shomad.

"Kejadian seperti itu sebenarnya banyak menimpa orang lain, dulu pernah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke negara Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi. Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," ujar dia.

Dia mengatakan, petugas Imigrasi memang memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Menurut informasi Imigrasi Klas 1 Soekarno-Hatta (Soetta) selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia dengan mayoritas warga negara China.

"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum, dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari otoritas Hong Kong terkait penolakan Ustaz Abdul Somad untuk memasuki wilayah negaranya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa setelah mendapat informasi Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong, maka KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat.

"Proses interogasi Ustadz Abdul somad di bandara Hong Kong berlangsung cepat sekitar satu jam, sehingga staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad," kata Iqbal, Senin (25/12).

Setalah ditolak masuk, Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama.

Iqbal mengatakan, bahwa sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk Ustaz Abdul Somad ke wilayahnya.

"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal.

Ustadz Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di Hong Kong. Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu, ustaz kondang lulusan Mesir dan Maroko itu ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan ke Indonesia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pencopotan Dekan FK Unair Gara-Gara Tolak Dokter Asing hingga Seret Nama Menkes
Fakta-Fakta Pencopotan Dekan FK Unair Gara-Gara Tolak Dokter Asing hingga Seret Nama Menkes

Pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair ini menuai reaksi publik. Mahasiswa hingga tokoh nasional mengkritik keras keputusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes soal Dekan FK Unair Batal Dipecat: Alhamdulillah, Sudah Selesai Masalahnya
Kemenkes soal Dekan FK Unair Batal Dipecat: Alhamdulillah, Sudah Selesai Masalahnya

Kemenkes mengaku bersyukur polemik pemecatan Dekan FK Unair selesai setelah Budi Santoso kembali diangkat sebagai dekan.

Baca Selengkapnya
PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Anwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi
Ketika Anwar Usman Dua Kali Terbukti Melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi

MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman

Surat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Tegaskan Suhartoyo Masih Jadi Ketua dan akan Ajukan Banding Putusan PTUN

Mahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pelawanan Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
VIDEO: Pelawanan Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar Usman

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat
Mahfud Minta Masyarakat Awasi Anwar Usman Usai Dipecat dari Ketua MK karena Langgar Etik Berat

Permintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.

Baca Selengkapnya