Munarman akan dipanggil paksa jika mangkir kasus pecalang Bali
Merdeka.com - Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Bali atas kasus fitnah terhadap pecalang Bali. Namun, belum ada informasi terkait datang atau tidaknya Munarman memenuhi panggilan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan penyidik belum menerima konfirmasi kesediaan Munarman memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
"Hari ini kita tetap menunggu sampai malam. Memang dari kemarin tidak ada konfirmasi, tetapi kita tetap menunggu sampai dengan pukul 00.00 WITA," ujar Hengky Widjaja, Jumat (10/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jika Munarman batal hadir dalam panggilan hari ini, lanjut Hengky, pihaknya akan melayangkan surat panggil kedua disertai dengan surat perintah membawa tersangka. "Karena panggilan pertama tidak ada penjelasan atau alasan apapun. Maka penyidik langsung mengirimkan surat panggilan kedua disertai dengan surat perintah membawa secara paksa," tegasnya.
Dia meyakini, surat panggilan pemeriksaan kali ini sudah diketahui Munarman. Hengky menuturkan surat panggilan pertama langsung dibawa ke rumah kediaman Munarman. Surat panggilan tersebut diterima oleh anak kandung Munarman bernama Kiki.
"Awalnya, anak Munarman menolak untuk menerima surat tersebut. Tetapi penyidik menjelaskan jika mereka dari Polda Bali dan membawa surat panggilan Munarman sebagai tersangka. Di hadapan penyidik, anak Munarman langsung menghubungi bapaknya dan menjelaskan bahwa ada polisi membawa surat panggilan. Lalu Munarman memerintah untuk diterima saja saat itu," bebernya.
Sebaliknya jika dalam panggilan pertama, Munarman tidak hadir namun ada penjelasan atau alasan yang tepat. Dimungkinkan kata Hengky surat panggilan kedua tetapi tidak disertai dengan surat perintah membawa.
"Boleh saja tidak bisa datang saat pemanggilan pertama. Tetapi harus ada penjelasan atau konfirmasi. Jika tidak, maka dianggap mengabaikan dan berhak sesual KUHAP boleh disertai membawa tersangka saat pemanggilan kedua," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. Penetapan itu pada 7 Februari setelah tanggal 16 Januari dilaporkan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaKasus penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki tahap II
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menanggapi santai gugatan tersebut. Menurutnya, setiap urusan memiliki konsekuensi hukum dan akan dihadapi.
Baca SelengkapnyaPanji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama
Baca Selengkapnya